Nekat! Tiga Muda-mudi Curi Burung Pak Polisi di Asrama Anggota Poresta Cilacap, Ternyata Habis Mabuk-mabukan

Purwokerto

Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:24 WIB
Nekat! Tiga Muda-mudi Curi Burung Pak Polisi di Asrama Anggota Poresta Cilacap, Ternyata Habis Mabuk-mabukan
Suasana konferensi pers kasus pencuria n burung milik anggota Polresta Cilacap di Asrama Polisi Sabtu 14 Februari 2023. (Firman)

PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Aksi tiga orang yang terdiri dari pemuda dan pemudi di Kabupaten Cilacap terbilang nekat. Mereka mencuri burung milik anggota Polresta Cilacap di Asrama Polisi, Sabtu 14 Januari 2023.

Pencurian diketahui ketika pemilik burung, Suwito, hendak memberi makan. Namun kandang burung berisi dua jalak suren dan ciblek gunung sudah raib. Begitupun 14 burung merpati di dalam kandang.

Suwito kemudian mengecek rekaman CCTV di komplek asrama polisi. Dalam video hasil rekaman CCTV, tampak tiga orang yang terdiri dari dua perempuan dan seorang lelaki berkomplot mencuri burungnya.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, polisi menggelar penyelidikan. 

Tak lama, didapatlah identitas para pelaku. Mereka antara lain Kristin Setiani (26) warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah dan Putri Chalista Olla (25) warga Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi dan Filan Permana (22) warga Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah. Polisi lantas memburu para pelaku.

Putri dan Filan ditangkap di dalam Kota Cilacap. Setelah keduanya ditangkap, polisi menangkap Kristin di hotel wilayah Sampang, Cilacap.

Dari pengakuan pelaku, mereka mencuri dalam keadaan mabuk. Setelah pesta miras, mereka jalan-jalan pukul 02.00 WIB dinihari. Di jalan mereka melihat burung tergantung dan terbesit niat untuk mencuri.

"Saya saat itu sedang terpengaruh minuman alkohol. Tidak tahu kalau yang saya curi di asrama polisi. Tahunya kaya perumahan biasa," katanya kepada wartawan di Mapolresta Cilacap, Kamis (23/2/2023).

Burung hasil curian dijual. Dua jalak suren dijual Rp 500 ribu. Sementara ciblek gunung lepas saat diambil dari kandang. Sementara burung merpati mereka goreng dan dikonsumsi bersama-sama di hotel.

baca juga

"Burung kicaunya saya jual buat keperluan jajan sendiri. Terus burung merpatinya saya goreng di hotel," ucapnya.

Kristin mengaku sebagai otak pencurian burung ini. Sementara kedua temannya diajak untuk membantu.

"Saya yang inisiatif mengambil sedangkan teman yang lain cuma bantu saja," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, AKP Gurbacov menjelaskan kasus terungkap berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi. 

"Jadi aksinya ini terekam CCTV. Dari situ kita langsung mencari identitas pelaku. Dan langsung kita tangkap," katanya.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Keluhan Layanan Pemerintah di Cilacap, Laporkan Saja ke e-LaporBup

Punya Keluhan Layanan Pemerintah di Cilacap, Laporkan Saja ke e-LaporBup

Purwokerto | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:13 WIB

KAI Daop 5 Purwokerto Aktifkan Stasiun Jeruklegi di Cilacap Mulai 1 Maret 2023

KAI Daop 5 Purwokerto Aktifkan Stasiun Jeruklegi di Cilacap Mulai 1 Maret 2023

Purwokerto | Selasa, 21 Februari 2023 | 11:25 WIB

Mandi di Bendungan Irigasi Desa Cilacap, Pemuda 27 Tahun Asal Bogor Terseret Arus Sungai

Mandi di Bendungan Irigasi Desa Cilacap, Pemuda 27 Tahun Asal Bogor Terseret Arus Sungai

Bogor | Minggu, 19 Februari 2023 | 22:02 WIB

Pemuda Asal Bogor Tewas Terseret Arus Bendungan Irigasi Desa Sampang di Cilacap

Pemuda Asal Bogor Tewas Terseret Arus Bendungan Irigasi Desa Sampang di Cilacap

Purwokerto | Minggu, 19 Februari 2023 | 19:15 WIB

Terkini

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×