Nekat! Tiga Muda-mudi Curi Burung Pak Polisi di Asrama Anggota Poresta Cilacap, Ternyata Habis Mabuk-mabukan

Purwokerto Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:24 WIB
Nekat! Tiga Muda-mudi Curi Burung Pak Polisi di Asrama Anggota Poresta Cilacap, Ternyata Habis Mabuk-mabukan
Suasana konferensi pers kasus pencuria n burung milik anggota Polresta Cilacap di Asrama Polisi Sabtu 14 Februari 2023. (Firman)

PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Aksi tiga orang yang terdiri dari pemuda dan pemudi di Kabupaten Cilacap terbilang nekat. Mereka mencuri burung milik anggota Polresta Cilacap di Asrama Polisi, Sabtu 14 Januari 2023.

Pencurian diketahui ketika pemilik burung, Suwito, hendak memberi makan. Namun kandang burung berisi dua jalak suren dan ciblek gunung sudah raib. Begitupun 14 burung merpati di dalam kandang.

Suwito kemudian mengecek rekaman CCTV di komplek asrama polisi. Dalam video hasil rekaman CCTV, tampak tiga orang yang terdiri dari dua perempuan dan seorang lelaki berkomplot mencuri burungnya.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, polisi menggelar penyelidikan. 

Tak lama, didapatlah identitas para pelaku. Mereka antara lain Kristin Setiani (26) warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah dan Putri Chalista Olla (25) warga Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi dan Filan Permana (22) warga Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah. Polisi lantas memburu para pelaku.

Putri dan Filan ditangkap di dalam Kota Cilacap. Setelah keduanya ditangkap, polisi menangkap Kristin di hotel wilayah Sampang, Cilacap.

Dari pengakuan pelaku, mereka mencuri dalam keadaan mabuk. Setelah pesta miras, mereka jalan-jalan pukul 02.00 WIB dinihari. Di jalan mereka melihat burung tergantung dan terbesit niat untuk mencuri.

"Saya saat itu sedang terpengaruh minuman alkohol. Tidak tahu kalau yang saya curi di asrama polisi. Tahunya kaya perumahan biasa," katanya kepada wartawan di Mapolresta Cilacap, Kamis (23/2/2023).

Burung hasil curian dijual. Dua jalak suren dijual Rp 500 ribu. Sementara ciblek gunung lepas saat diambil dari kandang. Sementara burung merpati mereka goreng dan dikonsumsi bersama-sama di hotel.

Baca Juga: Kemenkeu Copot Ayah Mario Dandy, Warganet: Pasti Nyesel Gak Childfree

"Burung kicaunya saya jual buat keperluan jajan sendiri. Terus burung merpatinya saya goreng di hotel," ucapnya.

Kristin mengaku sebagai otak pencurian burung ini. Sementara kedua temannya diajak untuk membantu.

"Saya yang inisiatif mengambil sedangkan teman yang lain cuma bantu saja," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, AKP Gurbacov menjelaskan kasus terungkap berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi. 

"Jadi aksinya ini terekam CCTV. Dari situ kita langsung mencari identitas pelaku. Dan langsung kita tangkap," katanya.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI