Tersinggung, Warga Purbalingga yang Tengah Mabuk Pukul Seorang Pria Pakai Martil

Purwokerto

Senin, 06 Maret 2023 | 14:45 WIB
Tersinggung, Warga Purbalingga yang Tengah Mabuk Pukul Seorang Pria Pakai Martil
Pelaku pemukulan digiring ke lokasi konferensi pers, Senin 6 Maret 2023. (Dokumentasi Polres Purbalingga)

Sempat Kabur, Dua Pelaku Pemukulan Diamankan Polres Purbalingga

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Satreskrim Polres Purbalingga menangkap dua orang pelaku pemukulan terhadap seorang pemuda di Desa Tegal Pingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Pelaku sempat kabur usai beraksi namun kemudian berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto  mengatakan Satreskrim Polres Purbalingga  Menangkap GS (23) warga Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga dan NY (27) warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. 

"Tersangka melakukan pemukulan terhadap Dedi Nurdiansyah (35) warga Desa Tegalpingen. Peristiwa terjadi pada Rabu (30/11/2022)  sekira pukul 20.30 WIB di depan warung Kang Simin Desa Tegalpingen," kata Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

Modus kejahatan yaitu dua pelaku memukul korban. Selain memukul dengan tangan kosong, korban juga dipukul menggunakan palu. Sehingga korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala.

Tersangka mengaku melakukan pemukulan karena merasa tersinggung. Korban yang saat itu keluar dari warung dipanggil tersangka namun tidak menjawab. Padahal korban tidak menjawab dikarenakan tahu bahwa pelaku sedang mabuk bersama teman-temannya.

"Dengan tidak menjawabnya korban, membuat tersangka GS emosi, kemudian mengambil palu dan memukul pelipis korban. Tersangka NY turut melakukan pemukulan dengan tangan kosong yang ada cincinnya," ungkapnya.

Tersangka sempat melarikan diri usai beraksi. Satu tersangka berinisial GS diamankan pada Senin (30/1/2023) saat pulang ke rumahnya. Sedangkan satu tersangka lain berinisial NY, akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (8/2/2023) setelah mengetahui temannya sudah diamankan polisi.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah palu yang digunakan tersangka untuk memukul korban.

baca juga

Kasat Reskrim menambahkan kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Dengan ancaman hukuman yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peran Seni dan Budaya dalam Perkembangan Teknologi, Literasi Digital di Purbalingga

Peran Seni dan Budaya dalam Perkembangan Teknologi, Literasi Digital di Purbalingga

Purwokerto | Minggu, 05 Maret 2023 | 17:39 WIB

Pemotor Asal Banyumas Tewas Usai Tabrak Tiang dan Terpental ke Sungai Logawa

Pemotor Asal Banyumas Tewas Usai Tabrak Tiang dan Terpental ke Sungai Logawa

Purwokerto | Sabtu, 04 Maret 2023 | 20:55 WIB

Tidak Ada Desa Tertinggal di Purbalingga, Tapi 137 Desa Kategori Berkembang

Tidak Ada Desa Tertinggal di Purbalingga, Tapi 137 Desa Kategori Berkembang

Purwokerto | Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:25 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Purbalingga Naik dan Pengangguran Turun, yang Benar Saja?

Pertumbuhan Ekonomi Purbalingga Naik dan Pengangguran Turun, yang Benar Saja?

Purwokerto | Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:28 WIB

Terkini

Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?

Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:02 WIB

Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin

Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:02 WIB

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:01 WIB

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:00 WIB

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:59 WIB

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:58 WIB

Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia

Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:57 WIB

Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah

Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:56 WIB

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:52 WIB

Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran

Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51 WIB

×