Kenalkan "Tim Cuan", Sindikat Spesialis Pencurian Helm di Banyumas

Purwokerto

Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:44 WIB
Kenalkan "Tim Cuan", Sindikat Spesialis Pencurian Helm di Banyumas
Helm hasil curian tim Cuan, sindikat spesialis pencuri helm di Banyumas. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Kamu pernah kehilangan helm? Bisa jadi, pelakunga adalah Tim Cuan, sindikat spesialis pencuri helm di Banyumas. Sindikat ini disikat Polresta Banyumas baru-baru ini.

Unit Reskrim Polsek Kembaran Polresta Banyumas bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas menangkap enam pelaku sindikat spesialis pencurian helm yang terjadi di area kampus UMP Jl KH Ahmad Dahlan, Dusun 3 Desa Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. 

"Kami berhasil mengamankan enam pelaku spesialis pencurian helm yang berawal dari pengaduan para korban Ke Polsek Kembaran," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Jumat (10/3/23). 

Adapun enam pelaku tersebut antara lain, AS (21) warga Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden (pemetik), AB (21) warga Arjawinangun Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas (pemetik), AK (23) warga Arjawinangun Kecamatan Purwokerto Timur (pemetik) , FA (22) warga Desa Kalikidang Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas (pemetik), DW (26) wara Kecamatan Sidanegara Kabupaten Cilacap (pemetik) dan AA (28) warga Desa Kebanggan Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas (penadah). 

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada rentan waktu antara bulan November 2022 sampai dengan bulan Maret 2023 di area kampus UMP Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. Sebanyak enam orang mahasiswa UMP  yang melaporkan kehilangan helmnya ke Polsek Kembaran.

Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP dan hasil analisis CCTV yang ada di kampus UMP. Terpantau beberapa pelaku yang terlihat dalam CCTV. Selanjutnya polisi menyelidiki secara intensif dan mengarah kepada salah satu pelaku yang bernama AS. 

Setelah melakukan penyelidikan dan profiling, pada hari Rabu (8/3/23), sekira pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AS. Dari hasil introgasi awal selanjutnya mengembang adanya pelaku lainya. 

"Dari keterangan pelaku AS, selanjutnya kami berhasil mengamankan lima orang pelaku lainnya sebagai pemetik dan satu orang penadah. Sedangkan satu orang lagi masih belum tertangkap (DPO)", kata Kasat Reskrim. 

Dari keterkaitan tersebut, Kasat Reskrim menyebutkan bahwa ke enam pelaku tersebut adalah sindikat pelaku spesialis pencurian helm yang saling mengenal dengan nama genk "TEAM CUAN".

baca juga

Kasat reskrim menjelaskan modus oprandi para pelaku yaitu mengambil helm tanpa ijin pemilik yang dilakukan secara bersama dan bergantian pasangan dengan peran masing masing dan selanjutnya helm curian tersebut dijual kepada penadah. 

"Helm hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga bervariatif antara Rp 170.000 - Rp 700.000," ucap Kasat Reskrim. 

Dari hasil pengembangan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pidana pencurian helm di beberapa tempat antara lain di Purwokerto selatan (STT Telkom tiga buah helm), Purwokerto timur 15 helm ( Pantai asuhan Darmo yuwono lima buah helm), Purwokerto Utara (komplek Unsoed, wilayah grendeng sembilan buah helm), Wangon 16 helm, Jatilwang 16 buah helm, Patikraja 16 buah helm, Rawalo 16 buah helm, Kab. Cilacap 48  buah helm, Kab. Kebumen 30  buah helm dan di Kabupaten Banjarnegara 32 helm. 

"Jadi total 201 buah helm yang berhasil mereka curi", ungkap Kasat Reskrim. 

Para pelaku yang tertangkap berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya lima unit sepeda motor roda dua, enam buah helm yaitu dua buah merek  KYT dan tiga buah helm merek INK, satu buah helm merek Carglos, celana dan pakaian para pelaku. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara", ungkap Kasat Reskrim. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bentrok Antar Ormas di Banyumas, Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka

Bentrok Antar Ormas di Banyumas, Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka

Purwokerto | Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:29 WIB

Di Watuagung, Kapolresta Banyumas Menebar Benih Ikan

Di Watuagung, Kapolresta Banyumas Menebar Benih Ikan

Purwokerto | Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:18 WIB

Kekerasan Terhadap Anak di Banyumas Raya Tinggi, Ini Saran Ahli Kesehatan Jiwa Anak

Kekerasan Terhadap Anak di Banyumas Raya Tinggi, Ini Saran Ahli Kesehatan Jiwa Anak

Purwokerto | Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:11 WIB

Banyumas Jadi Contoh Kota Berwawasan Lingkungan di Asia Tenggara, Ini Keunggulannya

Banyumas Jadi Contoh Kota Berwawasan Lingkungan di Asia Tenggara, Ini Keunggulannya

Purwokerto | Kamis, 09 Maret 2023 | 16:28 WIB

Terkini

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

×