Ramadhan Tiba Utang Puasa Belum Terbayar, Bagaimana Hukumnya?

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:15 WIB
Ramadhan Tiba Utang Puasa Belum Terbayar, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi Bulan Puasa

PURWOKERTO.SUARA.COM Bulan Ramadhan akan segera tiba. Bulan yang dinantikan umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa. Seperti apa hukum utang puasa belum terbayar?

Bagi sebagian orang, dalam berpuasa Ramadhan tidak dapat menjalankan sebulan penuhkarena beberapa alasan. Beberapa alasan tersebut antara lain perempuan yang sedang mengalami haid dan nifas, sakit, musafir dan alasan lain.

Bagi yang meninggalkan puasa Ramadhan tahun lalu perlu mengganti atau membayarnya sebelum bulan suci datang lagi. Ada hukum utang puasa belum terbayar yang perlu dipatuhi umat Islam.

Dikutip dari NU Online, umat Islam yang memiliki tanggungan puasa diharuskan untuk melunasi atau qadha sebelum bulan Ramadan di tahun depannya.

Jika tidak mengganti puasa Ramadan secara sengaja harus mengganti utang puasa dengan cara membayar fidyah dan puasa qadha

Batas membayar puasa adalah sebelum memasuki bulan Ramadhan selanjutnya. Puasa Ramadan pada tahun-tahun lalu pun wajib juga dibayarkan atau diganti. Mengganti puasa atau mengqadha pada Ramadan yang lalu harus dilakukan sebelum tiba Ramadan yang akan datang.

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 184 yang berbunyi sebagai berikut:

“Ayyaamam ma’duudaat; faman kaana minkum mariidan aw’alaa safarin fa’iddatum min ayyaamin ukhar; wa ‘alal laziina yutiiquunahuu fidyatun ta’aamu miskiinin faman tatawwa’a khairan fahuwa khairulo lahuu wa an tasuumuu khairul lakum in kuntum ta’lamuun”

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Maidah: 184)

Membayar Utang Puasa

Ada beberapa golongan orang yang harus melaksanakan puasa, terutama orang telah baligh (dewasa), berakal, sehat jasmani, suci dari haid dan nifas, serta tidak bepergian jauh. Sementara itu ada golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa seperti:

- Anak kecil (belum baligh)

- Orang gila

- Sedang melakukan perjalanan jauh (musafir)

- Wanita hamil, melahirkan, dan menyusui

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tips Hilangkan Rasa Kantuk Saat Berkendara di Bulan Puasa

Tips Hilangkan Rasa Kantuk Saat Berkendara di Bulan Puasa

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 18:03 WIB

Rekomendasi Usaha Minuman di Bulan Ramadhan Paling laris

Rekomendasi Usaha Minuman di Bulan Ramadhan Paling laris

| Kamis, 02 Maret 2023 | 18:58 WIB

Kapan 1 Ramadhan 1444 H? Persiapan Apa Saja Dalam Menyambut Bulan Puasa

Kapan 1 Ramadhan 1444 H? Persiapan Apa Saja Dalam Menyambut Bulan Puasa

| Kamis, 02 Maret 2023 | 15:41 WIB

Terkini

Musda Perbasi Jabar Diulang? Epriyanto Kasmuri Bingung, DPP Dituding Bikin Keputusan Janggal

Musda Perbasi Jabar Diulang? Epriyanto Kasmuri Bingung, DPP Dituding Bikin Keputusan Janggal

Sport | Kamis, 16 April 2026 | 15:42 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB

Sinopsis Mukunaru Shonin, Drama Hukum Jepang Dibintangi Karasawa Toshiaki

Sinopsis Mukunaru Shonin, Drama Hukum Jepang Dibintangi Karasawa Toshiaki

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 15:35 WIB

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:32 WIB

BRI Bagi-bagi Voucher Setiap Hari Kerja di Vibes Resto & Lounge

BRI Bagi-bagi Voucher Setiap Hari Kerja di Vibes Resto & Lounge

Bri | Kamis, 16 April 2026 | 15:32 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB

Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton

Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 15:29 WIB

Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya

Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya

Sulsel | Kamis, 16 April 2026 | 15:28 WIB

6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian

6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:26 WIB

Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan

Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 15:24 WIB