purwokerto

Setelah Dua Tahun Berlalu, KPK Akhirnya Selidiki Kasus Bansos Beras PKH

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2023 | 21:51 WIB
Setelah Dua Tahun Berlalu, KPK Akhirnya Selidiki Kasus Bansos Beras PKH
Gedung Merah Putih milik KPK RI. ((Foto. Suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meningkatkan status dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial RI, dari penyelidikan ke penyidikan.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, hari ini, Kamis (16/3/2023), penyidik KPK memeriksa 11 orang saksi, di Kantor Polres Serang Kota, Banten.

“Ada 11 saksi yang diperiksa, pemeriksaan dilakukan Penyidik KPK di Kantor Polres Serang Kota, Banten,” katanya dikutip Antara, Kamis, 16 Maret 2023.

Mereka yang diperiksa masing-masing atas nama Sherlly Michael Kasir PT BGR Divre Kupang, Timotius Frids Thung Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Rita Setiasih Pendamping PKH Kabupaten Tangerang 2013-2018 dan juga Koordinator PKH Kabupaten Tangerang Wilayah Barat.

Selanjutnya, Yusro Koordinator Wilayah PKH Provinsi Banten Periode 2020, Saiful Ma’ruf Penanggung Jawab Administrasi Distribusi Bantuan Sosial Beras PT BGR Wilayah Banten, Emilia Rika dan Andhy Poetra Kaselie Pendamping PKH.

Kemudian, Lidya Taurisya Pendamping PKH Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Intan Nuransani Pendamping PKH Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Fatrul Taupik Pendamping PKH, dan Agus Holid Karyawan Honorer.

Walau sudah melakukan penyidikan, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi pidana kasus itu.

Komisi Antirasuah berharap semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif, dan memberikan keterangan yang diketahui untuk mengungkap dugaan korupsi penyaluran bansos.

Sekadar informasi, tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bansos berupa beras dan uang tunai kepada 19 juta keluarga penerima manfaat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Warganet Sebut Angin Tersangka Baru Kasus Kanjuruhan, Terdakwa Divonis Bebas

Rinciannya, beras untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, dan bantuan uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako yang tidak menerima masuk daftar program keluarga harapan.

Bansos beras didistribusikan sebanyak 15 kilogram beras per bulan per keluarga penerima manfaat selama tiga bulan. Sedangkan bansos uang tunai sekali penyaluran senilai Rp500 ribu per penerima.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI