Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...

Purwokerto

Minggu, 19 Maret 2023 | 19:59 WIB
Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...
Potret rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) terus menjadi perhatian public, bahkan banyak yang mengaitakan untuk penyelesaiannya dengan  Restorative Justice.

Namun berbagai pakar menyebut hal tersebut tidak relevan, bahkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana memastikan tidak akan menawarkan penyelesaian itu kepada korban maupun pelaku.

Ia menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak layak mendapatkan RJ sehingga pihaknya tidak akan menawarkan apa pun baik terhadap korban/keluarga maupun terhadap pelaku.

Untuk diketahui, Restorative justice, atau keadilan restoratif, merupakan pendekatan alternatif dalam penegakan hukum yang menempatkan korban dan pelaku kejahatan sebagai pihak yang sama-sama perlu mendapat perhatian.

Pendekatan ini lebih berfokus pada upaya memperbaiki kerusakan dan memperbaiki hubungan yang rusak akibat tindakan kejahatan, daripada hanya memberikan hukuman kepada pelaku.

Di Indonesia, restorative justice telah diterapkan dalam beberapa kasus kejahatan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki kearifan lokal yang kuat dan mempraktikkan kebiasaan adat yang mengakomodasi restorative justice, seperti di wilayah Papua dan Maluku.

Namun, penggunaan restorative justice masih terbatas dan belum menjadi pilihan utama dalam penegakan hukum di Indonesia.

Beberapa kasus di Indonesia yang diterapkan dengan pendekatan restorative justice antara lain kasus pencurian di daerah Wamena, Papua, dan kasus konflik antara dua kelompok di Maluku.

Bahkan dalam kedua kasus tersebut, para pelaku diadili dan diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya, namun korban dan pelaku juga diminta untuk bertemu dan berbicara untuk menyelesaikan masalah secara damai.

baca juga

Saat proses ini, para pelaku diminta untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi kepada korban, sementara korban juga diminta untuk memberikan pengampunan.

Pada kasus-kasus tersebut, restorative justice membantu memperbaiki hubungan antara korban dan pelaku, serta membantu memperbaiki tatanan sosial di daerah tersebut.

Restorative justice juga dapat membantu mempercepat proses penyelesaian kasus dan mengurangi beban kerja bagi sistem peradilan pidana yang sudah terlalu padat.

Meskipun restorative justice belum menjadi pilihan utama dalam penegakan hukum di Indonesia, namun seiring dengan perkembangan masyarakat dan semakin sadarnya pentingnya menghargai hak asasi manusia, pendekatan ini semakin mendapat perhatian.

Beberapa lembaga seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Satunama telah mengadakan pelatihan dan workshop tentang restorative justice untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang pendekatan alternatif ini.

Harapannya, penggunaan restorative justice dapat semakin ditingkatkan di Indonesia sehingga dapat membantu memperbaiki sistem peradilan pidana yang ada, meski diakui jika dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora hal itu tidak bisa terjadi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum, Syarat, Niat, Waktu dan Jumlah Zakat Fitrah

Hukum, Syarat, Niat, Waktu dan Jumlah Zakat Fitrah

Purwokerto | Minggu, 19 Maret 2023 | 16:04 WIB

Hukum Wanita Minum Obat Penunda Haid Selama Ramadhan? Buya Yahya Sebut Hal Ini

Hukum Wanita Minum Obat Penunda Haid Selama Ramadhan? Buya Yahya Sebut Hal Ini

Purwokerto | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:47 WIB

Tolak Lindungi AG Pelaku Penganiayaan David, Ini Alasan LPSK

Tolak Lindungi AG Pelaku Penganiayaan David, Ini Alasan LPSK

Purwokerto | Rabu, 15 Maret 2023 | 09:22 WIB

Katahui Dampak Riba Berikut Ini, Buya Yahya Menyebut...

Katahui Dampak Riba Berikut Ini, Buya Yahya Menyebut...

Purwokerto | Selasa, 14 Maret 2023 | 19:43 WIB

Terkini

Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?

Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:00 WIB

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United

Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran

Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:37 WIB

Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:33 WIB

It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship

It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:30 WIB

LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:29 WIB

BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia

BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia

Bekaci | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:22 WIB

Ini Cara Rahasia Membuat Ombre Lips Natural Awet 20 Jam ala MUA, Anti Ribet Re-apply!

Ini Cara Rahasia Membuat Ombre Lips Natural Awet 20 Jam ala MUA, Anti Ribet Re-apply!

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:20 WIB

BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

Surakarta | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:19 WIB

×