Guna Kelancaran Mudik Lebaran, Kemenhub RI Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Mulai 17 April

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:31 WIB
Guna Kelancaran Mudik Lebaran, Kemenhub RI Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Mulai 17 April
Tol Semarang-Demak seksi II diuji coba untuk kelancaran Mudik Lebaran ((Foto. Pemprov Jateng))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Cucu Mulyana Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan mengatakan, salah satu strategi yang disiapkan pemerintah dalam menjamin kelancaran mudik Lebaran 2023 adalah melakukan pembatasan operasional kendaraan barang.

Pembatasan angkutan barang, kata Cucu, dimulai dari tanggal 17 April pukul 16.00 WIB hingga 21 April pukul 24.00 WIB.

Kemudian untuk arus balik pembatasan periode pertama dilakukan mulai tanggal 24 April pukul 00.00 WIB sampai 26 April pukul 08.00 WIB. Kemudian jeda, dilanjutkan pembatasan lagi pada periode kedua arus balik pada tanggal 29 April dari jam 00.00 sampai tanggal 2 Mei sampai jam 08.00 WIB.

“Terkait angkutan barang, semua kendaraan barang apabila menggunakan sumbu dua. Kecuali hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan, walau pakai sumbu dua dilarang,” kata Cucu dikutip Antara. Selasa, (28/03/2023).

Kalau sumbu tiga, semua barang diangkut dengan kendaraan sumbu tiga tidak boleh, kecuali logistik, BBM. Pembatasan kendaraan barang diberlakukan pada jalan tol dan non-tol, meliputi ruas jalan di Pulau Jawa, Bali dan Sumatra.

Ia melanjutkan, kendaraan barang yang operasionalnya dibatasi meliputi mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan.

Kemudian, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu) hasil tambang dan bahan bangunan.

Sedangkan kendaraan barang yang dikecualikan meliputi kendaraan BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok, dan kendaraan pengangkut sepeda motor mudik/balik gratis.

Untuk mobil barang yang mendapatkan pengecualian harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut dan memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang. Surat muatan ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.

Oleh sebab itu pihaknya mengimbau pengusaha barang dan transportasi atau armada pengiriman untuk mengirim barang-barangnya lebih awal sebelum musim mudik Lebaran 2023 agar terhindar dari aturan pembatasan operasional kendaraan.

“Untuk kelancaran mudik seyogianya dari sekarang para pemilik barang, transporter untuk mengirimkan barang-barangnya,” pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Purbalingga Naik dan Pengangguran Turun, yang Benar Saja?

Pertumbuhan Ekonomi Purbalingga Naik dan Pengangguran Turun, yang Benar Saja?

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:28 WIB

Jadi Kabupaten Termiskin, Kebumen Buktikan Bisa Kurangi Kemiskinan Sebanyak Ini

Jadi Kabupaten Termiskin, Kebumen Buktikan Bisa Kurangi Kemiskinan Sebanyak Ini

| Rabu, 22 Februari 2023 | 17:33 WIB

Minyak Kita Langka di Pasaran, Mendag Zulkifli Bakal Terapkan Aturan Ini

Minyak Kita Langka di Pasaran, Mendag Zulkifli Bakal Terapkan Aturan Ini

| Minggu, 05 Februari 2023 | 14:34 WIB

Populasi Umat Islam Mencapai 20 Juta, Rusia Akan Terapkan Praktik Keuangan Syariah Islam

Populasi Umat Islam Mencapai 20 Juta, Rusia Akan Terapkan Praktik Keuangan Syariah Islam

| Kamis, 02 Februari 2023 | 22:02 WIB

Terkini

Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan

Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan

Kaltim | Sabtu, 18 April 2026 | 22:52 WIB

Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?

Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 22:12 WIB

Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal

Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal

Kaltim | Sabtu, 18 April 2026 | 22:10 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati

Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 21:55 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!

Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!

Bola | Sabtu, 18 April 2026 | 21:50 WIB

Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta

Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 21:40 WIB

Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi

Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi

Riau | Sabtu, 18 April 2026 | 21:40 WIB

Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat

Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat

Health | Sabtu, 18 April 2026 | 21:33 WIB