Kronologi Lengkap Dukun Pengganda Uang Bunuh Kliennya di Banjarnegara, Terungkap dari Chat Korban sebelum Tewas

Purwokerto Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 11:36 WIB
Kronologi Lengkap Dukun Pengganda Uang Bunuh Kliennya di Banjarnegara, Terungkap dari Chat Korban sebelum Tewas
AKBP Hendri Yulianto Kapolres Banjarnegara

PURWOKERTO.SUARA.COM, Banjarnegara – Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH Alias mbah Slamet (45) yang berkedok sebagai dukun pengganda uang warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara. Korban adalah PO (53) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH mengatakan, kronologi kejadian bermula pada tanggal (27/3/2023) Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban saudara GE,  bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak hari kamis 24 Maret 2023.

"Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo. Sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet, lalu diajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Ia mengungkapkan, sesampaianya di rumah tersangka lalu menuju ke salahsatu ruangan dan anaknya disuruh menunggu, lantas diketahui pertemuan mereka untuk ikut penggandaan uang, pada 20 Maret 2023 korban PO datang sedirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wuling warna Hitam.

Setelah sampai, pada hari tanggal 23 Maret 2023 korban terus menghubungi anaknya yang lain bernama SL  melalui pesan WhatApp yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya.

"Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya 'ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat," ucapnya saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.

Adapun tersangka , lanjut dia, ditangkap beberapa jam sebelum penemuan mayat yakni tepatnya Minggu (2/4/2023) sekira pukul 04.00 Wib, petugas Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek karangkobar tanggal 31 Maret 2023 atau dalam perkara lain. 

Ia mengungkapkan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya tersangka mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan pembunuhan dengan cara diracun terhadap salah seorang pasien penggandaan uang.

Mengetahui pengakuan atau keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian.

Baca Juga: Mulai Bulan April Ini, Fenomena Astronomi Akan Terlihat di Langit Indonesia : Ada Gerhana Matahari Hibrida Juga

Setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi. 

Modus tersangka, sambung AKBP Hendri, sekitar satu tahun yang lalu BS (32) warga Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan yang merupakan tangan kanan dari tersangka membuat postingan di facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.

"Selanjutnya korban tertarik dan oleh tangan kanan tersangka dipertemukan, korban berniat menggandakan uang dan beberapa kali korban ketempat tersangka," katanya

Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar 70 juta, korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum.

Kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur. 

Atas perbuatanya, kata Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.

"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," tutur dia.

AKBP Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan. 

"Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi," pungkasnya. (Cezza) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI