PURWOKERTO.SUARA.COM - Direktur Operasi PT Jasa Marga Fitri Wiyanti menjelaskan soal sejumlah aturan yang berlaku bagi pengguna jalan tol selama mudik Lebaran 2023.
Seperti, pemudik tidak diizinkan berlama-lama di rest area jalan tol. Adapun waktu istirahat bagi pemudik di rest area maksimal 30 menit.
"Untuk di rest area sebaiknya tidak berlama-lama," ungkap Fitri dikutip PMJ News, Kamis (13/4/2023).
Selama di rest area, pemudik dianjurkan untuk take away makanan lantaran jumlah pengguna jalan tol diprediksi meningkat sampai empat kali lipat dari kondisi normal.
Di kesempatan yang sama Fitri mengingatkan pemudik untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Jadi setiap delapan jam perjalanan, pemudik harus beristirahat.
Masih dari keterangannya, terdapat dua opsi tempat istirahat bagi pemudik yang menggunakan jalan tol. Pertama, rest area tol. Kedua, sekitar jalan arteri.
"Kemudian mempersiapkan perbekalan. Memastikan kecukupan BBM. Lalu, pengecekan tarif tol, dicek saldonya cukup," terangnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar kepadatan di rest area tol yang menyebabkan kemacetan lalu lintas pada mudik lebaran tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
"Memperhatikan pengalaman tahun lalu harap diperhatikan terjadinya kepadatan di rest area yang menyebabkan terganggunya lalu lintas jalan tol," ucap Muhadjir Effendy.
Baca Juga: PBSI Umumkan Skuad Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Sudirman 2023
Untuk menghindari kejadian tersebut terulang, Muhadjir menjelaskan penambahan titik rest area dan pelebaran jalan masuk ke dalam rest area menjadi solusi yang akan digunakan untuk menanggulangi kemacetan di tol termasuk pembatasan waktu bagi setiap pengunanya.***