Pemudik Wajib Tahu, Saat Berhenti di Rest Area Tol Dibatasai oleh Waktu : Berapa Lama ?

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 16:52 WIB
Pemudik Wajib Tahu, Saat Berhenti di Rest Area Tol Dibatasai oleh Waktu : Berapa Lama ?
Ilustrasi persiapan Mudik Lebaran. ((Foto. Freepik.com - DCStudio))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Direktur Operasi PT Jasa Marga Fitri Wiyanti menjelaskan soal sejumlah aturan yang berlaku bagi pengguna jalan tol selama mudik Lebaran 2023.

Seperti, pemudik tidak diizinkan berlama-lama di rest area jalan tol. Adapun waktu istirahat bagi pemudik di rest area maksimal 30 menit.

"Untuk di rest area sebaiknya tidak berlama-lama," ungkap Fitri dikutip PMJ News, Kamis (13/4/2023).

Selama di rest area, pemudik dianjurkan untuk take away makanan lantaran jumlah pengguna jalan tol diprediksi meningkat sampai empat kali lipat dari kondisi normal.

Di kesempatan yang sama Fitri mengingatkan pemudik untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Jadi setiap delapan jam perjalanan, pemudik harus beristirahat.

Masih dari keterangannya, terdapat dua opsi tempat istirahat bagi pemudik yang menggunakan jalan tol. Pertama, rest area tol. Kedua, sekitar jalan arteri.

"Kemudian mempersiapkan perbekalan. Memastikan kecukupan BBM. Lalu, pengecekan tarif tol, dicek saldonya cukup," terangnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar kepadatan di rest area tol yang menyebabkan kemacetan lalu lintas pada mudik lebaran tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

"Memperhatikan pengalaman tahun lalu harap diperhatikan terjadinya kepadatan di rest area yang menyebabkan terganggunya lalu lintas jalan tol," ucap Muhadjir Effendy.

Untuk menghindari kejadian tersebut terulang, Muhadjir menjelaskan penambahan titik rest area dan pelebaran jalan masuk ke dalam rest area menjadi solusi yang akan digunakan untuk menanggulangi kemacetan di tol termasuk pembatasan waktu bagi setiap pengunanya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Insiden Ledakan Mercon Tewaskan Warga Kebumen, Polres Gencar Berantas Peredaran Petasan

Pasca Insiden Ledakan Mercon Tewaskan Warga Kebumen, Polres Gencar Berantas Peredaran Petasan

| Rabu, 12 April 2023 | 21:59 WIB

Mau Pantau Arus Lalu Lintas Mudik Secara Realtime? Cukup Klik Link Ini

Mau Pantau Arus Lalu Lintas Mudik Secara Realtime? Cukup Klik Link Ini

| Rabu, 12 April 2023 | 18:51 WIB

Awasi! ASN Kebumen Dilarang Terima Parcel dan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Awasi! ASN Kebumen Dilarang Terima Parcel dan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

| Rabu, 12 April 2023 | 15:09 WIB

ASN Kebumen Dilarang Minta "THR" Lebaran, Emang Ada yang Suka Minta-minta?

ASN Kebumen Dilarang Minta "THR" Lebaran, Emang Ada yang Suka Minta-minta?

| Rabu, 12 April 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB