Pasca Verifikasi Faktual Perbaikan, KPU RI Ungkap Alasan Partai Prima Tak Penuhi Persyaratan

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 19 April 2023 | 18:57 WIB
Pasca Verifikasi Faktual Perbaikan, KPU RI Ungkap Alasan Partai Prima Tak Penuhi Persyaratan
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. ((Foto. KPU RI))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat keanggotaan untuk mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan, sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI, sebagaimana dikutip Antara dari Surat Keputusan KPU Nomor 360/PL.01.1-SD/05/2023, Rabu (19/4/2023).

Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi administrasi ulang atau perbaikan terhadap data keanggotaan Partai Prima di dua provinsi, yakni Riau dan Papua, sejak Rabu (29/3/2023) lalu.

Pelaksanaan verifikasi administrasi ulang terhadap Prima itu dijalankan, usai dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dari Partai Prima dinyatakan lengkap.

Usai dinyatakan memenuhi syarat administrasi itu, KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Prima.

Namun ketika verifikasi faktual dilakukan, terdapat sejumlah kendala di lapangan. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU lantas mempersilakan Prima untuk mengirim dokumen perbaikan guna diteliti.

Apabila hasil verifikasi terhadap dokumen itu dinyatakan memenuhi syarat, Prima berhak mengikuti verifikasi faktual perbaikan. Akan tetapi di lapangan, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat atas dokumen perbaikan yang mereka berikan kepada KPU.

Idham Holik Anggota KPU RI memastikan dengan keadaan tersebut, Prima tidak bisa mengikuti verifikasi faktual perbaikan sekaligus tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

“Ketika verifikasi faktual tidak dapat dilaksanakan, berarti data dan dokumen persyaratan partai prima hanya sampai pada verifikasi faktual kesatu (yang berstatus belum memenuhi syarat),” kata Idham kepada wartawan di Jakarta.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPS Pemilu 2024 Lebih 205 Juta Orang, KPU Rilis Laporan Rekapitulasi di 38 Provinsi : Cek Detailnya di Sini

DPS Pemilu 2024 Lebih 205 Juta Orang, KPU Rilis Laporan Rekapitulasi di 38 Provinsi : Cek Detailnya di Sini

| Selasa, 18 April 2023 | 22:02 WIB

Seribu Lebih Anggota TNI dan Polri Garut Masuk Daftar Pemilih 2024, Kok Bisa?

Seribu Lebih Anggota TNI dan Polri Garut Masuk Daftar Pemilih 2024, Kok Bisa?

| Rabu, 05 April 2023 | 12:31 WIB

Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu, KPU RI Resmi Ajukan Banding

Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu, KPU RI Resmi Ajukan Banding

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:43 WIB

Jelang Pemilu 2024, TNI-POLRI Makin Mesra

Jelang Pemilu 2024, TNI-POLRI Makin Mesra

| Selasa, 07 Maret 2023 | 09:40 WIB

Terkini

Melihat Sunaryo Bekerja

Melihat Sunaryo Bekerja

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 20:10 WIB

Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia

Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:04 WIB

Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Banten | Rabu, 15 April 2026 | 20:04 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:00 WIB

Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat

Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 19:58 WIB

Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar

Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 19:56 WIB

Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas

Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas

Lampung | Rabu, 15 April 2026 | 19:55 WIB

Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair

Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair

Jabar | Rabu, 15 April 2026 | 19:55 WIB

5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya

5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 19:52 WIB