Pasca Verifikasi Faktual Perbaikan, KPU RI Ungkap Alasan Partai Prima Tak Penuhi Persyaratan

Purwokerto

Rabu, 19 April 2023 | 18:57 WIB
Pasca Verifikasi Faktual Perbaikan, KPU RI Ungkap Alasan Partai Prima Tak Penuhi Persyaratan
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. ((Foto. KPU RI))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat keanggotaan untuk mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan, sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI, sebagaimana dikutip Antara dari Surat Keputusan KPU Nomor 360/PL.01.1-SD/05/2023, Rabu (19/4/2023).

Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi administrasi ulang atau perbaikan terhadap data keanggotaan Partai Prima di dua provinsi, yakni Riau dan Papua, sejak Rabu (29/3/2023) lalu.

Pelaksanaan verifikasi administrasi ulang terhadap Prima itu dijalankan, usai dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dari Partai Prima dinyatakan lengkap.

Usai dinyatakan memenuhi syarat administrasi itu, KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Prima.

Namun ketika verifikasi faktual dilakukan, terdapat sejumlah kendala di lapangan. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU lantas mempersilakan Prima untuk mengirim dokumen perbaikan guna diteliti.

Apabila hasil verifikasi terhadap dokumen itu dinyatakan memenuhi syarat, Prima berhak mengikuti verifikasi faktual perbaikan. Akan tetapi di lapangan, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat atas dokumen perbaikan yang mereka berikan kepada KPU.

Idham Holik Anggota KPU RI memastikan dengan keadaan tersebut, Prima tidak bisa mengikuti verifikasi faktual perbaikan sekaligus tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

“Ketika verifikasi faktual tidak dapat dilaksanakan, berarti data dan dokumen persyaratan partai prima hanya sampai pada verifikasi faktual kesatu (yang berstatus belum memenuhi syarat),” kata Idham kepada wartawan di Jakarta.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPS Pemilu 2024 Lebih 205 Juta Orang, KPU Rilis Laporan Rekapitulasi di 38 Provinsi : Cek Detailnya di Sini

DPS Pemilu 2024 Lebih 205 Juta Orang, KPU Rilis Laporan Rekapitulasi di 38 Provinsi : Cek Detailnya di Sini

| Selasa, 18 April 2023 | 22:02 WIB

Seribu Lebih Anggota TNI dan Polri Garut Masuk Daftar Pemilih 2024, Kok Bisa?

Seribu Lebih Anggota TNI dan Polri Garut Masuk Daftar Pemilih 2024, Kok Bisa?

| Rabu, 05 April 2023 | 12:31 WIB

Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu, KPU RI Resmi Ajukan Banding

Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu, KPU RI Resmi Ajukan Banding

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:43 WIB

Jelang Pemilu 2024, TNI-POLRI Makin Mesra

Jelang Pemilu 2024, TNI-POLRI Makin Mesra

| Selasa, 07 Maret 2023 | 09:40 WIB

Terkini

Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar

Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar

Kaltim | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:49 WIB

Persib Bandung Kirim Doa untuk Layvin Kurzawa

Persib Bandung Kirim Doa untuk Layvin Kurzawa

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:48 WIB

WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi

WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi

Bali | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:45 WIB

Ogah Pakai AI, Animasi Garuda di Dadaku Gunakan Jasa 500 Animator Lokal Selama 3 Tahun

Ogah Pakai AI, Animasi Garuda di Dadaku Gunakan Jasa 500 Animator Lokal Selama 3 Tahun

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:45 WIB

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:43 WIB

Dongkrak Kunjungan Wisata, FE Watersport Sensasi Baru di Danau Singkarak

Dongkrak Kunjungan Wisata, FE Watersport Sensasi Baru di Danau Singkarak

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:42 WIB

Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah

Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah

Bali | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:35 WIB

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:31 WIB

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:28 WIB

Dopamine Shopping: Saat Belanja Menjadi Pelarian Sesaat, Worth It Dilanjut?

Dopamine Shopping: Saat Belanja Menjadi Pelarian Sesaat, Worth It Dilanjut?

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:28 WIB