Hari ini, Kamis, 21 April 2022, sungguh istimewa. Sebagaimana itu terjadi tiap tahunnya, menjadi hari perayaan emansipasi wanita. 21 April adalah hari kelahiran R.A. Kartini 143 silam, perempuan yang dianggap sebagai pelopor emansipasi wanita.
Sehingga 21 April dikenal sebagai Hari Kartini. Ada semangat kesetaraan perempuan terhadap laki-laki dalam perayaannya.
Alkisah, setelah kematian Kartini tahun 1904, J.H. Abendanon, dibantu tokoh-tokoh sosialis Belanda menerbitkan kumpulan surat-surat korespondensi Kartini kepada teman-temannya di Belanda dengan judul Door Duisternis tot Licht atau Habis Gelap, Terbitlah Terang.
Robert Cribb dan Audrey Kahin dalam Kamus Sejarah Indonesia, menyebutkan, korespondensi Kartini menegaskan hak-hak wanita untuk mendapatkan pendidikan dan kebebasan dari poligami dan perkawinan di bawah umur.
Apresiasi suara-suara kesetaraan perempuan bernama lengkap Raden Ajeng Kartini ini, juga muncul dari tokoh politik etis, C, Th. Van Deventer, dengan mendirikan Yayasan Kartini tahun 1912. Sejak saat itu, pihak kolonial menjadikan Kartini sebagai ikon perempuan yang berjuang untuk kaumnya.
Akhirnya, secara hukum, Presiden Soekarno mencanangkan Hari Kartini tiap tanggal 21 April melalui Keppres RI No 108/1964, pada 2 Mei 1964.
Hingga saat ini, masih banyak perdebatan soal kepantasan Kartini menyandang tokoh emansipasi wanita secara resmi sejak tahun 1964 tersebut. Naskah surat-surat asli Kartini tak jelas keberadaannya. Dan buku tentang Kartini terbit disaat pemerintah kolonial mengkampanyekan politik etis untuk Hindia Belanda.
Sejarawan Universitas Negeri Padang (UNP), Siti Fatimah, dalam suatu kesempatan beberapa lalu, cenderung melihat lemahnya interpretasi dari aktor penguasa dan aktor politik saat menobatkan Kartini menjadi tokoh emansipasi wanita Indonesia.
“Hari Kartini tiap 21 April, juga kesalahan ilmuwan khususnya sejarawan, karena informasi-informasi yang didapat aktor penguasa, politik untuk pionir emansipasi wanita adalah informasi tentang Kartini yang lebih banyak. Tokoh emansipasi dicari sebagai simbol era pembangunan,” katanya.
Menurutnya, ilmuwan harus memisahkan mana yang masalah politik, mana yang masalah ilmiah. “Kalau saya melihat, Kartini pahlawan nasional dalam konteks politik, sah-sah saja,” ujarnya.
Bicara emansipasi wanita berarti bicara upaya mengangkat derajat perempuan. Lantang menyuarakan persamaan atau akses apa pun seperti halnya laki-laki.
Menjernihkan kembali sejarah emansipasi wanita, dikatakan Siti Fatimah, perlu usaha dekonstruksi, membongkar kembali wanita-wanita yang berkiprah mengangkat derajat perempuan, termasuk yang sezaman dengan Kartini.
Hal ini sebagai ikhtiar menjernihkan kembali sejarah emansipasi wanita.
Dia mencontohkan ada beberapa perempuan yang berbuat begitu nyata seperti Roehana Koeddoes dan Rahma el Yunusiah. Mereka berjuang dengan spektrum berbeda, dan dipengaruhi budaya dan lingkungan sekitar.
Jika diasumsikan dilakukan Kartini dalam arti literasi, mungkin nama Roehana pantas dikedepankan.
Roehana Koeddoes (ejaan lama) - Ruhana Kudus (ejaan baru) dengan nama Siti Roehana, lahir pada 20 Desember 1884 di Kotogadang, anak seorang jaksa Mohamad Rasjad, sebapak dengan Sutan Sjarir.
Ia menyuarakan ketidakadilan pada perempuan di Minangkabau terutama yang dirasakannya di Kotogadang melalui surat kabar (koran). Gagasan dan pesan yang dia sampaikan bermuara pada perjuangan persamaan.
Ruhana merasa, menyampaikan buah pikirannya tentang perempuan tidak cukup hanya dengan mengajar kepada murid-muridnya di Sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS), tapi lebih tepat melalui medium koran.
Terlebih, koran-koran yang beredar di masa itu, lebih banyak memuat perempuan yang teraniaya. Hal yang membuat Ruhana semakin pilu bercampur geram.
“Menulis… ya… menulis, dengan menulis di surat kabar dia bisa berbuat banyak. Bisa mengamalkan ilmunya dan mengabarkan bahwa perempuan juga bisa berbuat sesuatu untuk membela nasibnya agar lebih baik, bangkit dari keterpurakan yang menyedihkan,” tulis Fitriyanti, dalam buku Roehana Koeddoes: Perempuan Sumatera Barat.
Tulisan Ruhana yang beredar melalui Sunting Melayu cukup kritis untuk tidak mengatakan keras. Dia menyinggung soal sistem Matriakat di Minangkabau, Ruhana berpandangan, sistem matriakat secara warisan mungkin baik, tapi dari segi kasih sayang hendaknya tidak boleh ada diskriminasi.
Sebagai perempuan yang terlahir dari kungkungan adat yang masih kaku, Ruhana nyatanya berpikir terbuka. Tidak primordial. Bukan hanya Minangkabau, untuk isu perempuan, Ruhana juga berbicara nasib perempuan di Jawa, bagaimana perempuan diperlakukan buruk di perkebunan Deli.
Bahkan, melalui bacaannya yang luas, Ruhana juga menyoroti kondisi perempuan di Hindustan dan belahan dunia ketiga lainnya.
Mari simak buah pikiran Ruhana dengan mengutip Sunting Melayu, 23 Mei 1913. Tulisan dengan judul Setia Gerakan Perempuan di Zaman Ini, Ruhana melihat perempuan jauh terbelakang dari laki-laki bila dilihat dari gerakan-gerakan seperti pendirian organisasi atau perkumpulan.
Dia mendorong kaum perempuan untuk berani minta pembelaan atau pun mendirikan perkumpulan agar terlepas dari kegelapan. Dia cukup merasa bangga, karena di Minangkabau masa itu, sudah muncul beberapa perserikatan.
Di akhir tulisan itu, Ruhana mengingatkan bangsa Melayu untuk terus belajar untuk kemajuan dan keselamatan negeri, bangsa dan tanah air.
Emansipasi wanita yang lebih kongkret di Minangkabau juga ditunjukan Rahma el Yunusiah pada tahun 1923. Wanita kelahiran Padang Panjang tahun 1900 ini, mendirikan Diniyah School Putri, sekolah khusus perempuan.
Sekolah tersebut masih berdiri tegak hingga sekarang. Alumninya tak hanya berasal dari Nusantara, tapi juga Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam.
Siti Fatimah mengatakan, kepedulian Rahma terhadap pendidikan bagi perempuan, tak terlepas dari kebijakan Diniyah School, sekolah yang didirikan kakaknya Zaenuddin Labay. Di sekolah tersebut, siswi perempuan kurang diberi keterbukaan segala hal menyangkut keperempuan.
“Beberapa murid Rahma menjadi wanita berpengaruh dan terlibat dalam kemerdekaan Malaysia,” tukas Siti Fatimah.
Dia menambahkan, Rahma memutuskan bercerai dengan suaminya untuk fokus berjuang demi pendidikan perempuan. Berbeda dengan Kartini yang menyerah pada nasibnya jadi istri kesekian, walau hatinya tak menerima.
Antara Kartini dan duo Minang diatas, jelas menapaki emansipasi wanita yang berbeda. Hal ini tak luput dari pengaruh lingkungan dan budaya sekitar.
Duo Minang hidup dalam alam Minangkabau yang berciri dinamis, demokratis, terbuka, egaliter, dan bertauhid. Sementara Kartini tumbuh dalam lingkungan yang feodal, involutif, dan sinkretik. Akan tetapi, semuanya sama-sama tumbuh di era kolonial, zaman yang penuh tekanan.
“Kartini tumbuh dalam alam feodal dan kolonial, sehingga perjuangannya terlalu berat. Sementara Ruhana, Rahma, tumbuh dan hidup di alam demokratis. Tapi fakta perjuangan mereka lebih bagus dan jelas,” terang Siti Fatimah.
Sebab itu, sambung Fatimah, pemikiran dan gagasan-gagasan Kartini tentang perempuan, harus dituangkan kedalam surat karena tekanan lingkungan sekitar.“Untuk melihat peran masing-masing, kita harus membaca inner reality, yang hanya bisa dibaca dengan kajian metodologis yang agak tinggi,” jelasnya.
Menurut Siti Fatimah, sejarah yang benar tak boleh menghakimi, tapi harus menginterpretasikan dari fakta yang ada. “Melihat sosok Kartini itu harus secara mendalam. Harusnya banyak lagi digali tokoh-tokoh perempuan yang masih banyak sebetulnya berbuat untuk mengangkat derajat perempuan,” tuturnya.
“Hari Kartini perlu ditinjau ulang, bukan harga mati,” katanya.
Mengkultuskan Kartini dengan beragam perayaaan hari ini, bisa mengarah pada pengebirian perjuangan perempuan yang se-zaman dengannya. Duo Minang hanya contoh dari segelintir perempuan yang berjuang untuk emansipasi di masa itu.