RanahSuara - Komnas HAM menemui keluarga mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, rombongan Komnas HAM tiba di rumah duka sekitar pukul 14:00 WIB.
Kasus penembakan Brigadir J turut ditelusuri oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas HAM mulai menelusuri dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir J.
Hal ini di lakukan Komnas HAM demi memperoleh informasi dari keluarganya mengenai kasus kematian Brigadir j, berikut fakta Komnas HAM temui keluarga Brigadir J.
Pertama, Bentuk tim independen. Komnas HAM sebelum berangkat ke Jambi, terlebih dahulu membentuk tim independen guna mendalami kasus yang terjadi. Tim independen ini terdiri dari para anggota komnas HAM dan diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hal ini dilakukan agar penelusuran kasus lebih dalam dan mendapatkan informasi yang valid.
Kedua, Dapat bukti berupa video dan foto kondisi jenazah. Melalui Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, ia menyebut bahwa bukti foto dan video dari kondisi jenazah ketika baru tiba di Jambi beberapa waktu lalu telah didapatkan dan di peroleh, dimana foto dan video ini akan disimpan oleh pihak Komnas HAM sebagai bukti valid dalam penelusuran kasus ini.
"Kemarin kita ke Muaro Jambi ketemu sama pihak keluarga. Kami diberikan banyak keterangan, kami diberikan banyak foto, kami juga diberikan banyak video. Dan yang paling penting dalam konteks itu adalah kami juga diberikan konteks," kata Anam kepada wartawan, Minggu (17/7/2022), sebagaimana di lansir dari Suara.com.
Ketiga, Rencana Komnas HAM temui istri Kadiv Propam. Komnas HAM berharap bisa bertemu langsung dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Pertemuan ini diperlukan untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.
"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata Anam dalam keterangannya.
Keempat, Cari pihak lain untuk diminta keterangan. Komnas HAM juga mengungkap bahwa mereka akan segera mencari pihak lainnya yang juga bisa dimintai keterangan, seperti Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam serta orang orang yang berada di sekitar TKP demi mengusut kasus ini lebih cepat.
Terakhir, Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat berangkat ke Jakarta agar bisa meneruskan kasus yang menimpa anaknya serta memberikan keterangan, hal ini dilakukan ayah Brigadir J setelah Komnas HAM melakukan kunjungan kerumahnya. (Kelly Putri S / Mg1)