RanahSuara.id - Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Atas kasus ini, kepolisian akan meminta Lesti Kejora untuk menjalani pemeriksaan di Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA2A).
Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui kondisi mental Lesti Kejora setelah kejadian dugaan KDRT tersebut.
"Nanti akan ada pemeriksaan psikologis terhadap korban," ujar Endra Zulpan dikutip dari Suara.com pada Jumat (30/9/2022).
Kemudian terangnya, untuk Rizky Billar, Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil sang aktor segera. Namun kapan waktunya, menunggu jadwal dari penyidik.
Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam. Dalam salinan laporan, kasus ini terjadi setelah sang aktor diketahui berselingkuh.
Peristiwa terjadi di rumah pasangan ini kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi. Berusaha mendorong korban dan membanting ke kasur," demikian lampiran laporan Lesti Kejora.
Baca Juga: Tim Najwa Shihab Diretas, Detik Ini Sudah 9.690 Orang Desak Kapolri Tangkap Pelakunya