RanahSuara.id - Lesti Kejora telah resmi mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar. Pedangdut tersebut rupanya memilih memaafkan dan berdamai dengan sang suami.
Namun langkah Lesti Kejora yang terlalu cepat memaafkan dan berdamai dengan Rizky Billar disayangkan sejumlah pihak. Salah satunya yang menyayangkan langkah Lesti Kejora yaitu pengacara Sunan Kalijaga.
"Buat saya kemarin, saya juga ikut menyayangkan kenapa Lesti Kejora begitu cepat, terlalu cepat mengambil langkah untuk berdamai," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari Suara.com pada Jumat (21/10/2022).
Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa korban KDRT seharusnya telah mempertimbangkan segala sesuatu ketika melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
"Namanya seseorang sudah mendapat KDRT, sudah menjadi korban dan melangkah dari rumah untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Artinya, segala sesuatu sudah dipertimbangkan," ucap Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan Kalijaga, dalam kasus ini, seandainya Lesti Kejora memang tidak ingin Rizky Billar menjadi tersangka dan dipenjara, ia seharusnya tidak melapor ke pihak kepolisian.
Sebab, semua hal itu sudah seharusnya dipertimbangkan sebelum membuat laporan. Sehingga Lesti Kejora bisa menyelesaikan secara kekeluargaan sejak awal.
"Kalau memang dari awal Lesti tidak mau sampai ke kepolisian kan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan antara kedua belah pihak sampai mertua," bebernya.
Sunan Kalijaga menyayangkan langkah Lesti Kejora, karena pelaku KDRT seolah belum mendapatkan efek jera apapun dari tindakannya.
Padahal katanya, pelaku kekerasan ini mestinya mendapatkan efek jera dan bisa merenungi perbuatannya sebelum kasus diselesaikan secara damai.
"Tapi karena pihak Lesti sudah melangkah ke kepolisian, artinya itu sudah harus ada efek jera atau pembelajaran terhadap para pelaku, khususnya pelaku KDRT," ujar Sunan Kalijaga.
Seperti diketahui, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT-nya di kantor polisi. Padahal Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.