MUI Minta Penyawer Wanita yang Sedang Baca Alquran Bertaubat

Ranah

Minggu, 08 Januari 2023 | 13:13 WIB
MUI Minta Penyawer Wanita yang Sedang Baca Alquran Bertaubat
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI pusat, KH M Cholil Nafis. (Dok. MUI)

Ranah.co.id - Selain menegaskan bahwa hukum menyawer wanita atau qariah yang sedang membaca Alquran itu haram, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta agar parapelaku bertaubat.

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI pusat, KH M Cholil Nafis mengatakan, bahwa hukum perbuatan itu haram, dan pelaku harus bertaubat.

"Tidak ada cara lain lagi selain bertobat kepada Allah SWT, dan panitia juga harus lebih berhati-hati lagi. Apalagi ini momennya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” ujar Cholil dikutip dari situs resmi milik MUI, Minggu (8/1/2023).

Bahkan, menurut Cholil, apa yang dilakukan (sawer) itu, termasuk tidak menghormati Alquran. "Karena dia menyentuh bukan mahramnya dan tentu dia termasuk orang yang tidak menghormati Alquran," ungkapnya.

Dijelaskan Cholil, ketika membaca Alquran, juga diwajibkan berwudhu dan suci dari hadats besar dan kecil terlebih dahulu. "Maka demikian Alquran itu sangatlah mulia. Saya juga sudah membaca klarifikasinya, kalau dia dalam keadaan diundang dan dia menutup bacaannya dengan cara dia disawer,” ucapnya.

“Tapi wallahu'alam saya kini sedang koordinasi kembali dengan MUI daerah sana agar segera dilakukan pembinaan,” sambungnya.

Cholil juga menyampaikan, bahwa sebenarnya itu bukan masalah kualifikasi apa yang telah terjadi, melainkan apakah karena ketidaktahuan akan tradisi daerah setempat.

“Oleh karena itu kita perlu tabayyun, dan harus segera dilakukan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Jika memang ada adat seperti itu di sana, adat tersebut tidak selaras dengan agama, itu juga termasuk tidak sopan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dalam video yang beredar tersebut, Nadia Hawasyi sedang membaca Alquran dalam sebuah acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang, Banten.

baca juga

Kemudian, Nadia Hawasyi mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan berupa dilempari uang dari atas kepala saat qari'ah.

Berikut klarifikasi dari Nadia Hawasyi:

"Sebelumnya saya mau klarifikasi sedikit masalah video viral saya ngaji disawer itu.. Saya hanya diundang ke acara tersebut untuk mengisi acara maulid nabi, saya sebagai qori'ahnya. Dan saya pun tidak tau kalau pada saat saya ngaji panitia baik laki" maupun perempuan akan sawer saya," tulis Nadia.

"Dan pada saat saya disawer itu posisinya saya masih ngaji belum selesai, tidak mungkin saya langsung tegur atau saya langsung berhenti turun dari panggung karna itu termasuk adab dalam membaca Alquran," sambung Nadia.

"Pada saat saya disawer itu saya memang marah dan kesal sekali gak lama setelah saya disawer saya langsung sodaqallah turun dari panggung, baru saya langsung tegur panitianya. Jadi sebetulnya panitia yang salah, gak menghormati kita sebagai pembaca Alquran," kata Nadia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tegas, MUI Sebut Hukum Sawer Wanita Saat Baca Alquran Haram

Tegas, MUI Sebut Hukum Sawer Wanita Saat Baca Alquran Haram

Ranah | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:59 WIB

Cewek Ngaji Alquran Disawer, Uus: Nanti Kalau Ada Bencana yang Disalahin LGBT

Cewek Ngaji Alquran Disawer, Uus: Nanti Kalau Ada Bencana yang Disalahin LGBT

Sumbar | Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:03 WIB

Viral Qori Disawer Saat Baca Al Quran, Bagaimana Hukum Nyawer Menurut Islam?

Viral Qori Disawer Saat Baca Al Quran, Bagaimana Hukum Nyawer Menurut Islam?

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×