Ranah.co.id - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengaku gerah akibat masih banyaknya media daring atau online menampilkan iklan berbau pornografi pada laman situsnya. Ia mengaku bakal memburu dan menyikat media-media penyedia iklan berbau pornografi tersebut.
Selain itu, Ninik juga meminta masyarakat segera melapor ke Dewan Pers jika menemukan media online memasang iklan berbau pornografi, dan akan ditindaklanjuti ke perusahaan media tersebut.
"Kami berharap betul teman-teman media bila mengetahui hal ini tidak ragu-ragu melaporkan. Di luar menunggu pelaporan, kami juga akan melakukan pemanggilan kepada media-media yang masih menyediakan ruangnya di media tersebut iklan-iklan yang bernuansa pornografi," ujar Ninik dikutip dari suara.com, Jumat (3/3/2023).
Dikatakan Ninik, hingga saat ini banyak pihak, khususnya perusahaan media online yang masih mengabaikan iklan bernuansa pornografi. Namun, bukan berkurang justru semakin lama jumlahnya terus bertambah.
"Banjirnya iklan yang bernuansa pornografi yang bernuansa merendahkan martabat kemanusiaan, yang jelas-jelas dilarang propagandanya melalui media-media apakah itu cetak maupun media digital, ini semakin marak," katanya.
Bersamaan dengan itu, Ninik juga akan memburu langsung situs-situs media online yang tak patuh. Pelanggaran ini disebutnya tak sesuai dengan pasal 13 Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.