Hukum Tukar Pasangan dalam Islam, Heboh Konten Sesat Gus Samsudin dan Istri

Rifan Aditya

Senin, 04 Maret 2024 | 18:46 WIB
Hukum Tukar Pasangan dalam Islam, Heboh Konten Sesat Gus Samsudin dan Istri
Ilustrasi Hukum Tukar Pasangan dalam Islam (freepik)

Suara.com - Hukum tukar pasangan dalam Islam menjadi perbincangan hangat kembali di media sosial usai Gus Samsudin menyebut halal melakukan tukar pasangan. Benarkah hal itu? Simak penjelasannya di bawah ini. 

Gus Samsuddin pernah viral setelah menikah dengan Yuni, seorang wanita kelahiran tahun 1997 yang merupakan salah satu peserta ajang pencarian bakat Liga Dangdut Indonesia (LIDA) di tahun 2018 lalu. Gus Samsuddin dan Yuni menikah pada Mei 2021. 

Yuni merupakan istri keduanya yang tampak menikmati kehidupannya sebagai ibu rumah tangga. Yuni kerap memperlihatkan kemesraannya dengan suami di sosial media. Ia juga kerap memperlihatkan bagaimana ia mendampingi suami yang mengisi acara televisi atau menghadiri undangan Podcast. 

Saat ini, suami Yuni itu tengah menjadi sorotan lantaran video ceramahnya berisi memperbolehkan tukar pasangan menjadi viral. Dalam video tersebut, Gus Samsuddin memperbolehkan hubungan tukar pasangan asalkan dilakukan atas dasar suka sama suka. 

Video tersebut segera menjadi perbincangan di sosial media dan menimbulkan keresahan masyarakat. Gus Samsuddin mendapatkan kecaman secara langsung di media sosial. Polisi pun ikut bergerak untuk mengatasi masalah konten viral tersebut.

Aksi polisi ini dilakukan agar konten tersebut segera diklarifikasi dan tidak menyebabkan keresahan yang berlarut-larut di tengah masyarakat. Banyak yang menilai bahwa muatan kontennya dapat menyesatkan dan meresahkan masyarakat.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur pun bereaksi atas konten tersebut dan menyebut Gus Samsuddin telah melecehkan ajaran agama Islam. Ia menduga bahwa konten tersebut kemungkinan besar adalah untuk mencari sensasi agar Gus Samsuddin mencapai popularitas.

Setelah diperiksa polisi, Gus Samsuddin secara terbuka memberikan klarifikasi bahwa ajaran tukar pasangan itu merupakan ajaran sesat. Ia menyebut hukum tukar pasangan dalam islam itu haram. 

Gus Samsuddin menekankan bahwa kesengajaan membuat konten ceramah tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi bahwa hubungan saling tukar pasangan adalah ajaran sesat yang dilarang oleh agama.

baca juga

Akan tetapi, ia mengungkap ada orang-orang yang memotong konten video tersebut dan menuduh itu merupakan ajaran yang diberlakukan di pondok pesantrennya. 

Hukum Tukar Pasangan dalam Islam

Berdasarkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hukum saling tukar pasangan sama halnya dengan berzina. Sedangkan dalam Al Quran, Allah Swt menjelaskan perbuatan zina merupakan perbuatan keji dan jalan terburuk. Hal ini tercantum dalam QS. Al Isra ayat 32. 

Nabi Muhammad saw juga bersabda bahwa ada tiga macam orang yang Allah haramkan surga bagi mereka, yaitu pecandu khamr, orang yang menyakiti kedua orang tuanya, dan lelaki yang menyetujui perbuatan mesum istrinya. 

Larangan berhubungan dengan seseorang yang bukan pasangan sahnya tidak hanya dalam Islam. Agama lain pun juga menyebutkan hal serupa. Dalam hukum konstitusi Indonesia pun melarang adanya hubungan di luar pasangan sahnya. Hubungan ini dimasukkan ke dalam tindak pidana dan dikenai pasal KUHP jika melanggarnya. 

Larangan hubungan tukar pasangan atau berhubungan dengan seseorang yang bukan pasangan sah ini tercantum dalam Pasal 284 KUHP dan Pasal 411 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal di undangkan, yakni tahun 2016. 

Demikian itu penjelasan mengenai hukum tukar pasangan dalam Islam. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riwayat Pendidikan Gus Samsudin, Eks Tukang Rongsok Ceramah Halalkan Pasutri Tukar Pasangan

Riwayat Pendidikan Gus Samsudin, Eks Tukang Rongsok Ceramah Halalkan Pasutri Tukar Pasangan

Lifestyle | Senin, 04 Maret 2024 | 13:50 WIB

Biodata dan Profil Yuni LIDA, Istri Kedua Gus Samsudin yang Halalkan Bertukar Pasangan

Biodata dan Profil Yuni LIDA, Istri Kedua Gus Samsudin yang Halalkan Bertukar Pasangan

Lifestyle | Minggu, 03 Maret 2024 | 17:58 WIB

Gus Samsudin Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka Terkait Kasus Video Tukar Istri

Gus Samsudin Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka Terkait Kasus Video Tukar Istri

Video | Sabtu, 02 Maret 2024 | 14:10 WIB

Gus Samsudin Otak Video Bolehkan Tukar Pasangan, Pamer Tumpukan Uang Jangan-Jangan Juga Cuma Konten

Gus Samsudin Otak Video Bolehkan Tukar Pasangan, Pamer Tumpukan Uang Jangan-Jangan Juga Cuma Konten

Entertainment | Sabtu, 02 Maret 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:36 WIB

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:34 WIB

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:33 WIB

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:31 WIB

Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda

Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna

Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan

Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?

Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:28 WIB

6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli

6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:26 WIB

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:24 WIB

×