Apakah PMO Membatalkan Puasa? Pahami Hukum dan Penjelasannya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:30 WIB
Apakah PMO Membatalkan Puasa? Pahami Hukum dan Penjelasannya!
Apakah PMO Membatalkan Puasa? Pahami Hukum dan Penjelasannya! (Freepik)

Suara.com - Puasa merupakan aktivitas menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari mulai terjit fajar hingga bedug maghrib. Lantas, apakah PMO membatalkan puasa? Berikut ulasannya.

Mungkin disini masih ada yang belum tahu apa itu PMO. Jadi PMO atau porn, masturbate, dan orgasm ini adalah aktivitas masturbasi sembari nonton film porno hingga mencapai orgasme atau mengeluarkan air mani.

Hal ini pun kemudian muncul pertanyaan, bagaimana hukum melakukan PMO saat sedang berpuasa? apakah PMO membatalkan puasa? Nah untuk mengetahuinya, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Hukum PMO saat Berpuasa

Sayyid Sabiq dalam buku Fiqih Sunnah 2 menyampaikan bahwa seseorang yang mengeluarkan mani yang disebabkan karena pikiran atau pandangan yang mengundang gairah syahwat, maka ini hukumnya tidak membatalkan puasa.

Dalam buku tersebut juga dijelaskan, keluar air mani yang disebabkan pikiran yang mengundang syahwat ini sama seperti mimpi basah pada siang hari saat sedang berpuasa. Jadi, puasanya tetap sah.

Dengan demikian, jika PMO saat berpuasa maka Ia ada kewajiban untuk mengqadha puasanya di bulan Ramadhan. Dalam kitab Ihya Ulumiddin, Imam Al-Ghazali juga menjelaskan bahwa orang yang air maninya keluar tanpa sengaja saat berpuasa, maka puasanya tetap sah atau tidak batal.

Imam Al-Ghazali juga menereangkan bahwa memeluk, mencium, atau bahkan tidur bersama dengan istrinya itu tidak membuat batal puasa asal mampu menahan syahwatnya. Meski puasanya sah, namun kegiatannya ini dihukumi makruh atau lebih baik dihindarkan.

Namun jika PMO atau onani dilakukan secara sengaja, maka hukum puasanya batal. Ini disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalm kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab yang dilansir dari laman NU Online:

Artinya: “Bila seseorang melakukan onani dengan tangannya–yaitu upaya mengeluarkan sperma–, maka puasanya batal tanpa ikhtilaf ulama bagi kami sebagaimana disebutkan oleh penulis matan (As-Syairazi). (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman: 286). 

baca juga

Selain itu, hukum melakukan PMO jika dilakukan secara ngaja dapat membatalkan puasa juga dijelaskan dalam kitab Al Majmu berikut ini:

Artinya: “Jika seseorang beronani lalu keluar mani atau sperma (ejakulasi) maka puasanya batal karena ejakulasi sebab kontak fisik (mubasyarah) laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan ejakulasi sebab ciuman. Onani memiliki konsekuensi yang sama dengan kontak fisik pada selain kemaluan antara laki-laki dan perempuan, yaitu soal dosa dan sanksi takzir. Demikian juga soal pembatalan puasa.”

Demikian penjelasan mengenai apakah PMO membatalkan puasa menurut pendapat para ulama. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keramas Saat Puasa, Apakah Batal? Jangan Ragu-Ragu, ini Hukumnya

Keramas Saat Puasa, Apakah Batal? Jangan Ragu-Ragu, ini Hukumnya

Religi | Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:50 WIB

Sekarang Puasa Ramadhan Hari Ke Berapa? Lebaran Idul Fitri Semakin Dekat!

Sekarang Puasa Ramadhan Hari Ke Berapa? Lebaran Idul Fitri Semakin Dekat!

Religi | Jum'at, 15 Maret 2024 | 20:26 WIB

Ingin Ikuti Cara Puasa Ramadhan ala Rasulullah SAW? Nih Simak Bocoran dari Mamah Dedeh

Ingin Ikuti Cara Puasa Ramadhan ala Rasulullah SAW? Nih Simak Bocoran dari Mamah Dedeh

Lifestyle | Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:01 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×