Apakah Menonton Video Dewasa Membatalkan Puasa? Hati-hati Ibadah Bisa Ditolak 40 Hari!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:09 WIB
Apakah Menonton Video Dewasa Membatalkan Puasa? Hati-hati Ibadah Bisa Ditolak 40 Hari!
Apakah Menonton Video Dewasa Membatalkan Puasa? Hati-hati Ibadah Bisa Ditolak 40 Hari! (freepik)

Suara.com - Menonton video dewasa merupakan topik yang seringkali menimbulkan kontroversi dalam kajian agama Islam, termasuk saat menjalani ibadah puasa Ramadhan. Tak sedikit orang bertanya-tanya, apakah menonton video dewasa membatalkan puasa?

Dalam agama Islam, ada penjelasan yang jelas terkait dengan hukum menonton konten dewasa, terutama dalam konteks sedang menjalani puasa Ramadhan.

Hukum Menonton Video Dewasa dalam Islam

Dalam ajaran Islam, menonton video dewasa secara tegas diharamkan. Menonton konten dewasa masuk dalam perkara zina mata. Hal ini diperkuat dengan banyaknya nash (dalil) yang menyatakan larangan terhadap perbuatan tersebut.

Nabi Muhammad SAW bersbda melalui riwayat Muslim berikut ini.

"Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lain. Janganlah pula seorang perempuan melihat aurat perempuan lain. Janganlah seorang lelaki berada dalam satu selimut dengan lelaki lain. Jangan lupa seorang perempuan berada satu selimut dengan perempuan lain." (HR. Muslim, no. 338)

Zina dalam bentuk apapun, termasuk menonton video dewasa, merupakan dosa besar yang harus dihindari oleh umat Islam.

Hukum Menonton Video Dewasa saat Puasa

Ketika menjalani ibadah puasa Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menjaga segala bentuk perilaku yang dapat merusak atau membatalkan puasa. Menonton video dewasa saat puasa adalah tindakan yang dilarang dan tidak dianjurkan.

Meskipun secara langsung tidak membatalkan puasa, tindakan ini dapat mengurangi kualitas ibadah puasa dan mengarah pada perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.

المني إذا خرج بالاستمناء أفطر وإن خرج بمجرد فكر ونظر بشهوة لم يفطر وإن خرج بمباشرة فيما دون الفرج أو لمس أو قبلة أفطر هذا هو المذهب وبه قال الجمهور

Artinya:

"Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi'i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama." (Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, hal. 247).

Hukum Menonton Video Dewasa di Malam Ramadhan

Di bulan Ramadhan, menjalankan ibadah dengan sepenuh hati dan menjauhi segala bentuk maksiat adalah sangat penting. Meskipun menonton video dewasa pada malam hari secara teknis tidak membatalkan puasa, namun tindakan ini tetap tidak dianjurkan.

Selain dapat mengurangi kualitas ibadah, menonton konten dewasa pada bulan Ramadhan dapat mengurangi keberkahan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah.

Apakah Menonton Film Dewasa Membuat Ibadah Tidak Diterima Selama 40 Hari?

Beredar kabar di masyarakat bahwa menonton film dewasa akan membuat ibadah tidak diterima selama 40 hari. Namun, klaim ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam sumber-sumber ajaran Islam yang shahih.

Meskipun demikian, menonton film dewasa tetap diharamkan dalam Islam dan dapat mengurangi nilai ibadah seseorang jika tidak dihindari. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Ahmad no. 5372.

"Tiga kelompok yang Allah haramkan surga atas mereka: pecandu khamr, anak durhaka dan dayyuts, yang membiarkan keburukan di keluarganya." (HR. Ahmad no. 5372, dihukumi shahih oleh al-Albani dan pentahqiq Musnad)

Dalam Islam, menonton video dewasa merupakan perbuatan yang diharamkan, terutama dalam konteks saat menjalani ibadah puasa Ramadhan. Meskipun tidak secara langsung membatalkan puasa, tindakan ini dapat merusak kualitas ibadah dan mengarah pada perbuatan dosa lainnya.

Oleh karena itu, umat Islam diharapkan untuk menjauhi konten dewasa dan menjalani ibadah dengan sepenuh hati dan kesadaran akan nilai-nilai agama yang dianut. Itulah penjelasan mengenai apakah melihat video dewasa membatalkan puasa yang perlu dipahami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Menangis di Siang Hari saat Ramadan Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Apakah Menangis di Siang Hari saat Ramadan Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Selasa, 19 Maret 2024 | 20:07 WIB

Apakah Mimisan Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Apakah Mimisan Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Religi | Selasa, 19 Maret 2024 | 14:24 WIB

Terkini

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×