Ramai Mokel di Bulan Ramadan hingga Dijadikan Video Estetik, Begini Hukum Membatalkan Puasa secara Sengaja

Muhammad Ilham Baktora

Minggu, 24 Maret 2024 | 23:02 WIB
Ramai Mokel di Bulan Ramadan hingga Dijadikan Video Estetik, Begini Hukum Membatalkan Puasa secara Sengaja
Ilustrasi Makan - Apa Itu Mokel Puasa? (Pexels)

Suara.com - Baru-baru ini aksi membatalkan puasa tanpa udzur atau tak ada penghalang yang mengharuskan ia tak melanjutkan puasa atau bahasa kekiniannya mokel ramai dibahas.

Bahkan tak sedikit yang justru keputusan mokel ini dibuat menjadi video estetik yang menarik mata untuk disaksikan pengguna media sosial. Bukannya mendapat pujian, hal itu justru menjadi bahan cibiran netizen.

Lantas bagiamana hukum membatalkan puasa yang sebenarnya muslim tersebut tak dalam kondisi terjepit yang mengharuskannya menghentikan puasa?.

Sebelum itu muslim harus tahu dulu ada beberapa kondisi yang memang diperkenankan membatalkan puasa karena halangan yang besar.

Sedikitnya ada enam hal yang dibolehkan bagi muslim untuk membatalkan puasa ketika sudah niat dan menjalankan puasa selepas sahur.

1. Sakit yang dikhawatirkan karena puasa akan terlambat sembuh. Termasuk penyakit kritis yang dialami muslim

2. Musafir atau orang yang bepergian jauh diperkenankan tak berpuasa dan wajib mengganti di hari lain.

3. Hamil dan menyusui adalah kondisi yang diperkenankan muslim untuk tak berpuasa bagi wanita.

4. Lansia atau udzur, untuk beberapa kasus memang diperkenankan tak puasa. Namun bagi lansia yang justru masih kuat dan berakal diwajibkan puasa 1 bulan penuh.

5. Pekerja berat juga diperbolehkan membatalkan puasa. Namun tak serta merta para pekerja ini bebas meninggalkan kewajiban puasa di Bulan Ramadan. Hanya dalam kondisi tertentu mereka boleh batal.

6. Wanita haid atau nifas merupakan kondisi yang diperbolehkan bagi muslim wanita untuk tak berpuasa.

Baca Juga:

Tes Kepribadian: Cara Menyilangkan Tangan Akan Tunjukkan Sifat Diri Sendiri, Kamu yang Mana?

Sama-sama Kunjungi Korban Banjir di Demak, Jokowi Malah Dibilang Ngintil Ganjar

Setelah mengetahui kondisi orang untuk membatalkan puasa di Bulan Ramadan, berikut hukum bagi masyarakat yang sengaja membatalkan puasa meski tak ada tekanan dan sesuatu yang dibenarkan:

Siapapun yang meninggalkan puasa atau sengaja pada siang hari di Bulan Ramadan membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka dia melakukan kesalahan atas hak dirinya.

Bahkan membatalkan puasa karena alasan yang dibenarkan, maka tidak bisa puasa tersebut diganti.

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَلاَ مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَنْ صَامَهُ

Artinya: "Barangsiapa yang membatalkan puasa satu hari di Bulan Ramadan tanpa alasan dan bukan karena sakit, maka ia tak dapat menggantinya dengan puasa dahr (puasa terus-menerus) meskipun melakukannya," hadist Riwayat Abu Hurairah Rodhiyallahu anhu".

Adapun hadist riwayat Abdullah bin Mas'ud Rodhiyallahu anhu menyebutkan:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ لَمْ يُجِزْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ، فَإِنْ شَاءَ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ

Artinya: "Barangsiapa tak berpuasa satu hari di Bulan Ramadan tanpa alasan, maka tidak bolh baginya mengerjakan puasa dahr hingga dia menemui Allah. Jika Allah berkehendak, Dia akan memberimu ampunan, dan jika Allah berkehendak, dia akan mengazabnya".

Di sisi lain ada juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah ala Bahili Rodhiyallahu anhu, ia berkata: "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:

بَيْنَمَا أَنَا نَائِمٌ أَتَانِي رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعِي -عَضَدِيْ- فَأَتَيَا بِي جَبَلاً وَعِرًا فَقَالاَ: اِصْعَدْ، فَقُلْتُ: إِنِّي لاَ أُطِيْقُ، فَقَالاَ: سَنُسَهِّلُهُ لَكَ. فَصَعَدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَادِ الْجَبَلِ إِذَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ فَقَالاَ: مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتُ؟ قَالُوْا: هَذَا عَوَاءُ أَهْلِ النَّارِ، ثُمَّ انْطَلَقَا بِي فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مَعَلَّقِيْنَ بِعَرَاقِيْبِهِمْ مَشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: اَلَّذِيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةَ صَوْمِهِمْ -أَيْ قَبْلَ وَقْتِ اْلإِفْطَارِ

Artinya: "Ketika sedang tertidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki kedunya menarik lenganku dan membawa ke gunung yang terjal sembari berkata: 'Naiklah'. Lalu ku katakan: 'Sungguh aku tak sanggup melakukannya'. Selanjutnya kedunya berkata: 'Kami akan memudahkan untukmu. 'Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di gelapnya gunung, tiba-tiba ada suara yang keras sekali, maka aku bertanya, 'suara apa itu?'. Mereka menjawab: 'Itu adalah jeritan penghuni neraka. 'Kemudian dia kembali membawaku berjalan dan ternyata aku sudah bersama orang-orang yang bergelantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek dan robekan itu mengalir darah. AKu bertanya, 'siapakah mereka itu?'. Dia menjawab 'mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktu berbuka".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 20:05 WIB

Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!

Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:29 WIB

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:22 WIB

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup

Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum

Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum

News | Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Bunyi Hukum Kekekalan Energi dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Bunyi Hukum Kekekalan Energi dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 13:10 WIB

Terkini

World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane

World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 15:21 WIB

Stop Burnout! Soyeon i-dle Pilih Resign di Lagu Terbaru, I'm gonna TOESA

Stop Burnout! Soyeon i-dle Pilih Resign di Lagu Terbaru, I'm gonna TOESA

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 15:20 WIB

Satgas Udara Gempur Karhutla Inhil dan Inhil dengan 3 Heli Water Bombing

Satgas Udara Gempur Karhutla Inhil dan Inhil dengan 3 Heli Water Bombing

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 15:19 WIB

5 Penyebab Sunscreen Pilling Menggumpal dan Cara Menyiasatinya

5 Penyebab Sunscreen Pilling Menggumpal dan Cara Menyiasatinya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:15 WIB

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 15:11 WIB

Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung

Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:10 WIB

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:07 WIB

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 15:06 WIB

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:05 WIB

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:00 WIB

×