Hukum Puasa Ramadan Tapi Tidak Pernah Sahur, Apakah Sah?

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:30 WIB
Hukum Puasa Ramadan Tapi Tidak Pernah Sahur, Apakah Sah?
Ilustrasi sahur (Freepik/Odua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dikarenakan lelah hingga bangun kesiangan, tidak jarang umat islam melewatkan sahur saat puasa Ramadan. Mendengar fenomena ini, Ulama Buya Yahya menegaskan puasa yang dilakukan saat siang hari tetap sah.

Tidak sahur saat puasa juga kerap dilakukan banyak orang yang sudah menyantap makan malam sehingga perut dalam keadaan kenyang. Menanggapi ini, Buya Yahya mengatakan kondisi tersebut bukan suatu pilihan yang berarti, karena menurutnya sahur merupakan ibadah sunnah, sedangkan puasa Ramadan merupakan ibadah wajib.

"Tidak sahur, puasanya tetap sah yang penting sudah niat di malam hari. Sahur adalah sunnah, bukan wajib," ujar Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV dikutip suara.com, Selasa (26/3/2024).

Meski sunnah dan ditinggalkan tidak berdosa dan puasanya tetap sah selama ia melantunkan niat puasa Ramadan di malam hari, namun Buya Yahya mengatakan tetap ada konsekuensi berpuasa Ramadan tidak sahur, yaitu bisa membuat perut terasa lebih lapar di siang hari.

"Hukum orang tidak makan sahur karena kesiangan adalah siangnya akan terasa lapar banget, tetapi tetap sah, yang penting sudah niat di malam hari," jelas Buya.

Adapun waktu terbaik sahur yaitu semakin mendekati terbitnya fajar, khususnya fajar sadik, yaitu cahaya yang terlihat pada waktu subuh sebagai batas antara akhir malam dengan permulaan pagi.

Terbit fajar sadik merupakan tanda awal waktu bagi salat subuh. Demikian pula sebagai tanda awal waktu pelaksanaan puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunah.

"Istilah imsak itu untuk bersiap-siap, masih boleh makan, tidak boleh makan setelah mendengar azan. Jadi jarak antara imsak dan azan itu 10 menit, tujuannya untuk siap-siap," pungkasnya.

Di sisi lain, Pengajar di Pondok Pesantren Darussalam Bermi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Ustadz Abdul Kadir Jailani, menjelaskan bahwa sahur merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Namun, jika seseorang tidak sahur karena lupa, maka tidak mempengaruhi keabsahan puasa.

Baca Juga: Tegur Pemuda Bangunin Sahur karena Keberisikan, Kurniawan Malah Nyaris Diamuk Warga Depok

“Berpuasa tanpa makan sahur tidak berpengaruh pada keabsahan puasanya, hanya saja tidak mendapatkan pahala atau keutamaan sahur yang disunnahkan,” jelas Ustadz Kadir melansir NU Online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI