Suara.com - Di era serba canggih seperti sekarang ini, semuanya sudah serba digital. Termasuk juga kitab suci umat Islam, Alquran.
Sekarang banyak aplikasi Alquran digital yang bisa kita pasang di ponsel kita. Dengan begitu orang yang mau membaca Alquran tidak perlu lagi membuka mushaf cetak tapi cukup lewat HP.
Lalu bagaimana hukumnya jika kita membawa HP yang di dalamnya terinstal aplikasi Alquran digital ke dalam kamar mandi atau WC?
Dalam Islam dilarang membawa mushaf Alquran ke dalam WC. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam kitab Mughnil Muhtaj sebagaimana berikut:
قَالَ الْأَذْرَعِيُّ: وَالْمُتَّجِهُ تَحْرِيمُ إدْخَالِ الْمُصْحَفِ وَنَحْوِهِ الْخَلَاءَ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ إجْلَالًا لَهُ وَتَكْرِيمًا
“Imam Al-Adzra‘i berkata: pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa darurat. Ini dilakukan sebagai wujud pengagungan dan pemuliaan terhadap Mushaf.” (Muhammad Khathib Asy-Syarbini, Mughnil Muhtaj [Beirut: Daul Ma‘rifah, 1997] Juz I, halaman 76)
Para ulama mengatakan bahwa mushaf Alquran itu harus dimuliakan, karena merupakan tulisan yang berisi mukjizat, yaitu perkataan Allah SWT.
Dan bentuknya adalah tidak membolehkan orang yang berhadats untuk menyentuhnya. Tentu dengan segala bentuk variasi perbedaan pendapat di dalamnya. Selain itu juga melarang orang untuk membawanya masuk ke dalam WC.
Hukum Membawa HP yang ada Aplikasi Alquran ke WC
Baca Juga: Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Menteri Israel Picu Ketegangan di Yerusalem
Lalu bagaimana hukumnya membawa HP yang terinstal aplikasi Alquran digital ke dalam WC? Dikutip dari website Kemenag.go.id, ulama kontemporer menjawab pertanyaan tersebut sebagaimana yang terdapat dalam fatwa-fatwa kontemporer yang dikompilasikan dalam kitab Mauqi’ul Islam, Sual wa Jawab halaman 53: