Tidak hanya terbatas pada siswa, namun tenaga pendidik non Muslim juga mendapat kepercayaan di lingkungan Muhammadiyah. Di sejumlah PTM, kehadiran dosen non Muslim menjadi hal yang biasa. Mereka berperan sebagai tenaga pengajar, pemateri seminar, dan narasumber dalam berbagai lokakarya akademik.
Para dosen ini tidak diharuskan mengenakan atribut Islami seperti busana muslimah, mencerminkan komitmen Muhammadiyah dalam menghormati perbedaan sembari tetap menjaga identitas lembaga.
Dalam Islam, konsep muamalah dengan non Muslim dibenarkan selama tidak melanggar prinsip agama dan membawa manfaat bersama. Bahkan Rasulullah SAW tercatat dalam sejarah pernah menjalin interaksi sosial dengan non Muslim.
Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA menyebutkan bahwa Rasulullah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan menjaminkan baju besinya, menunjukkan bahwa kerja sama dengan non-Muslim untuk keperluan di luar ibadah diperbolehkan dalam Islam.
Selain itu, Al-Qur'an juga menegaskan sikap toleransi dan keterbukaan terhadap non-Muslim dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8, yang menekankan bahwa hubungan baik dapat dibangun selama tidak ada permusuhan terhadap umat Islam.
Prinsip ini menjadi salah satu dasar Muhammadiyah untuk terus mengakomodasi kehadiran siswa, mahasiswa, dan tenaga pengajar dari kalangan non-Muslim, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai dakwah.