Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 27 Desember 2024 | 19:30 WIB
Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?
Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan? (Freepik)

Suara.com - Merayakan tahun baru menjadi momen spesial yang dinantikan oleh banyak orang. Namun, bagi umat Muslim, muncul pertanyaan tentang hukum merayakan tahun baru, terutama dalam konteks perayaan tahun baru Masehi yang tidak terkait langsung dengan ajaran Islam. Lantas, bagaimana hukum merayakan tahun baru menurut Islam?

Meskipun perayaan tahun baru sudah menjadi bagian dari kebudayaan global, Islam mengajarkan umatnya untuk selalu mengutamakan ajaran agama dalam setiap tindakan, termasuk dalam hal perayaan hari-hari tertentu. Secara umum, perayaan tahun baru yang jatuh pada tanggal 1 Januari, yang berasal dari kalender Masehi, tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Merayakan tahun baru, baik tahun baru Masehi maupun Hijriyah, dalam Islam tidak mengarah pada kewajiban, dan perayaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama dapat berpotensi menjadi perbuatan yang tidak disarankan. Berikut ulasan selengkapnya.

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam

Mengutip dari NU Online, merayakan tahun baru dalam pandangan Islam diperbolehkan selama tidak melibatkan tindakan yang bertentangan dengan syariat, seperti perbuatan maksiat.

Menurut beberapa ulama, termasuk Mufti Agung Mesir, Syekh Athiyyah Shaqr, kegiatan seperti makan, minum, dan bersenang-senang saat pergantian tahun, asalkan tidak merusak kehormatan atau mengandung kemaksiatan, merupakan hal yang diperbolehkan.

Begitu pula dengan pendapat Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki yang menyatakan bahwa peringatan tahun baru merupakan tradisi yang tidak memiliki korelasi langsung dengan agama, sehingga tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang disyariatkan atau disunahkan dalam Islam.

Selain pendapat dari ulama-ulama tersebut, ada pula pendapat dari ulama dalam negeri, yaitu KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya. Ia memberikan pandangannya tentang hal ini dalam sebuah ceramah yang diunggah di saluran YouTube Al-Bahjah TV.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada masalah dengan penggunaan tanggal atau tahun Masehi itu sendiri, karena itu hanya sebuah penanggalan.

Namun, masalah muncul ketika umat Islam ikut merayakan Tahun Baru Masehi dengan cara yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti menghabiskan waktu untuk bersenang-senang, berfoya-foya, bahkan berperilaku negatif seperti mabuk atau terlibat dalam perkelahian.

baca juga

Ini menjadi perhatian utama karena budaya perayaan Tahun Baru Masehi lebih sering dilakukan oleh orang-orang di luar Islam, yang dalam beberapa kasus diwarnai dengan kemaksiatan.

"Berhura-hura, berfoya-foya dan yang banyak merayakan ini adalah orang di luar Islam sana karena bangga dengan tahun baru mereka. Kemaksiatan di dalamnya jadi yang kita hentikan adalah kebiasaan-kebiasaan jelek," tutur Buya.

Lebih jauh, Buya Yahya menyoroti fenomena umat Islam yang lebih antusias merayakan Tahun Baru Masehi, sementara mereka cenderung melupakan perayaan Tahun Baru Hijriyah.

Ia mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak dalam budaya modern, yang hanya mengutamakan kesenangan dan hiburan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai agama. Hal ini, menurutnya, bisa berujung pada kemunafikan dan kerugian spiritual bagi umat Islam.

Selain itu, Buya Yahya mendorong umat Islam untuk membuat perubahan dalam tradisi tersebut, dengan mengadakan acara yang lebih bermakna secara Islami. Dengan cara ini, umat Islam bisa tetap berkumpul untuk merayakan malam tersebut tanpa terjerumus dalam kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran agama.

Kesimpulannya, merayakan tahun baru dalam Islam tidak mengarah pada kewajiban, dan perayaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama dapat berpotensi menjadi perbuatan yang tidak disarankan.

Islam lebih menekankan pada refleksi diri, perbaikan kualitas hidup, dan memperbanyak ibadah daripada merayakan momen tertentu dengan cara yang berlebihan atau terlibat dalam perilaku yang bertentangan dengan akhlak Islam.

Oleh karena itu, merayakan tahun baru dalam Islam sebaiknya dilakukan dengan kesadaran akan prinsip-prinsip agama dan tujuan untuk meningkatkan kedekatan kepada Allah SWT. Demikianlah informasi terkait hukum merayakan tahun baru menurut Islam. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

40 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 untuk Bos, Perkuat Relasi dan Jaga Citra Profesional

40 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 untuk Bos, Perkuat Relasi dan Jaga Citra Profesional

Lifestyle | Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:58 WIB

Cari Kembang Api di Denpasar? Ini Toko Legal dan Aman!

Cari Kembang Api di Denpasar? Ini Toko Legal dan Aman!

Lifestyle | Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:42 WIB

7 Resep Bumbu Bakso Bakar Lezat, Bikin Momen Tahun Baru Makin Seru!

7 Resep Bumbu Bakso Bakar Lezat, Bikin Momen Tahun Baru Makin Seru!

Lifestyle | Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:32 WIB

Terkini

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:38 WIB

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:37 WIB

Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital

Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:36 WIB

4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap

4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:36 WIB

Ekspor Mobil Utuh Toyota Tumbuh 10,7 Persen di Semester I 2026

Ekspor Mobil Utuh Toyota Tumbuh 10,7 Persen di Semester I 2026

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:35 WIB

Sule Bongkar Alasan Absen di Pernikahan Nathalie Holscher: Berita di Sana Itu Hoaks

Sule Bongkar Alasan Absen di Pernikahan Nathalie Holscher: Berita di Sana Itu Hoaks

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:35 WIB

×