Itikaf di Era Digital: Antara Ibadah dan Godaan Duniawi saat Ramadan

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:42 WIB
Itikaf di Era Digital: Antara Ibadah dan Godaan Duniawi saat Ramadan
Ilustrasi Itikaf di Era Digital dari membaca Al Quran hingga menggunakan ponsel. [ChatGPT]

Suara.com - Iktikaf merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadan.

Aktivitas ini mengharuskan seseorang berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai amalan seperti salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an.

Namun, seiring berkembangnya teknologi, muncul pertanyaan: apakah iktikaf tetap sah jika dilakukan sambil beraktivitas online, seperti bermain game, berbelanja daring, atau menghadiri rapat virtual?

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Qaem Aulassyahied, menegaskan bahwa secara istilah, iktikaf adalah berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu untuk fokus beribadah.

"Poin utamanya adalah di masjid. Itu idealnya sesuai ketentuan syariat,” ujar Qaem dikutip dari laman resmi Muhammadiyah pada Jumat (21/3/2025).

Bolehkah Iktikaf Dilakukan Secara Online?

Muncul perdebatan apakah seseorang bisa beriktikaf secara virtual, misalnya dengan mengikuti kajian online dari rumah. Qaem menjelaskan bahwa menurut pandangan Muhammadiyah, masjid adalah syarat utama yang harus dipenuhi.

"Jika di rumah, itu tidak memenuhi syarat sah iktikaf, kecuali dalam kondisi darurat seperti saat pandemi Covid-19, di mana iktikaf di rumah diperbolehkan sebagai pengecualian," jelasnya.

Namun, bagaimana dengan aktivitas online selama beriktikaf di masjid? Menurut Qaem, aktivitas daring yang berkaitan dengan ibadah, seperti mengikuti kajian Islam virtual, diperbolehkan karena tetap dalam koridor tujuan iktikaf.

baca juga

Namun, jika seseorang menghabiskan waktu dengan bermain game, menonton video hiburan, atau sibuk dengan pekerjaan kantor tanpa kebutuhan mendesak, maka esensi iktikaf menjadi terdistorsi.

"Iktikaf bertujuan untuk tazkiyatun nafs (pembersihan jiwa). Kalau justru sibuk dengan hal duniawi, maka manfaatnya bisa berkurang," tambahnya.

Haruskah Lampu Dimatikan agar Lebih Khusyuk?

Dalam sesi tanya jawab, seorang audiens menanyakan apakah lampu masjid perlu dimatikan agar jamaah lebih khusyuk. Qaem menjawab bahwa tidak ada dalil yang mengharuskan suasana gelap atau redup saat beriktikaf.

"Kekhusyukan itu soal hati, bukan tergantung remang-remang atau terang. Yang penting suasana masjid mendukung ibadah, baik untuk yang ingin zikir maupun membaca Al-Qur’an," ujarnya.

Beberapa masjid bahkan menyediakan ruang terpisah dengan pencahayaan berbeda untuk mengakomodasi kebutuhan jamaah, seperti yang dilakukan Masjid Jamasbah.

Pendekatan fleksibel seperti ini dinilai baik selama tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama.

Iktikaf Sambil Belanja Online, Bolehkah?

Fenomena lain yang menjadi perbincangan adalah kebiasaan berbelanja online saat beriktikaf. Beberapa jamaah memanfaatkan diskon besar dari platform e-commerce seperti Shopee atau Tokopedia di tengah iktikaf mereka.

Menanggapi hal ini, Qaem menekankan bahwa iktikaf mengajarkan umat Islam untuk melepaskan diri dari kesibukan duniawi.

“Kalau buka Shopee untuk cari diskon, itu jelas mengalihkan fokus dari ibadah. Iktikaf itu momen mengendalikan diri, bukan malah terjebak pada hal-hal materi,” katanya.

Mengajak Anak Iktikaf, Haruskah Dibatasi?

Beberapa orang tua membawa anak-anak mereka beriktikaf di masjid agar terbiasa dengan suasana ibadah.

Namun, tak jarang anak-anak justru bermain game atau bercanda, sehingga mengganggu jamaah lain. Qaem menyambut baik niat mendidik anak beribadah sejak dini, tetapi ia menekankan pentingnya bimbingan orang tua.

"Bawa anak ke masjid untuk iktikaf boleh, bahkan dianjurkan sebagai tarbiah. Tapi, pastikan mereka tidak mengganggu jamaah lain.

Kalau anak rewel atau malah main game, lebih baik sesuaikan durasinya, misalnya dua-tiga jam saja untuk membiasakan mereka," sarannya.

Fokus pada Esensi Iktikaf

Qaem menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa iktikaf idealnya dilakukan di masjid sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Fokus utama adalah meningkatkan ketakwaan dan menjauhkan diri dari distraksi duniawi.

“Iktikaf bukan sekadar duduk di masjid, tapi soal meninggalkan kesibukan duniawi dan memaksimalkan ibadah. Pilihan terbaik adalah ke masjid, fokus ibadah, dan meninggalkan hal-hal yang tidak mendesak. Itulah yang dicontohkan Nabi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Ramadan Menjadi Konten: Antara Dakwah dan Engagement

Ketika Ramadan Menjadi Konten: Antara Dakwah dan Engagement

Your Say | Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:42 WIB

Rekomendasi Masjid Nyaman di Jakarta dan Depok untuk Itikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan

Rekomendasi Masjid Nyaman di Jakarta dan Depok untuk Itikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan

Lifestyle | Jum'at, 21 Maret 2025 | 11:55 WIB

Bersihkan Masjid di Jakarta Barat, 40 Relawan Pertamina Hadir Sebagai Sobat Aksi Ramadan 2025

Bersihkan Masjid di Jakarta Barat, 40 Relawan Pertamina Hadir Sebagai Sobat Aksi Ramadan 2025

Bisnis | Jum'at, 21 Maret 2025 | 10:53 WIB

Terkini

Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat

Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat

Religi | Kamis, 05 Maret 2026 | 07:52 WIB

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Religi | Minggu, 01 Maret 2026 | 08:28 WIB

Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan

Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan

Religi | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:35 WIB

Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya

Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya

Religi | Senin, 02 Februari 2026 | 16:48 WIB

Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat

Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat

Religi | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:17 WIB

Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Religi | Kamis, 22 Januari 2026 | 07:06 WIB

Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita

Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita

Religi | Kamis, 15 Januari 2026 | 18:41 WIB

Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama

Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama

Religi | Selasa, 13 Januari 2026 | 05:00 WIB

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah

Religi | Kamis, 01 Januari 2026 | 21:50 WIB

Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup

Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup

Religi | Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

×