"Wajib hukumnya bagi seluruh petugas untuk mengenakan seragam lengkap, bahkan saat menuju masjid sekalipun. Ini bentuk kesiapan kita untuk melayani. Jamaah harus mudah mengenali kita," tandasnya.
Ia menambahkan, jumlah petugas yang sebanyak 4.420 orang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah jamaah yang mencapai 221 ribu orang. Oleh karena itu, identitas petugas harus tampak jelas agar memudahkan proses pelayanan.
"Kami tidak akan menoleransi petugas yang tidak mengenakan atribut resmi. Niatkan dari sekarang, bahwa kita hadir untuk melayani. Buktikan dengan mengenakan seragam yang telah ditentukan," ujarnya.
Ia juga berpesan agar petugas mengedepankan pelayanan sebagai bentuk ibadah.
“Jangan hanya fokus pada ibadah pribadi. Ibadah utama kita adalah khidmah, pelayanan penuh kasih kepada tamu-tamu Allah,” pungkasnya.
Petugas Haji Indonesia dibekali atribut resmi berupa rompi hitam bertuliskan "PETUGAS HAJI INDONESIA" dan kemeja berwarna biru muda yang mudah dikenali.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kemenag optimis dapat mencapai target peningkatan IKJH pada musim haji 2025, memastikan pengalaman ibadah haji yang lebih baik bagi seluruh jemaah Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Faisal Ali Hasyim menegaskan kesiapan Kemenag dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M.
Faisal menyatakan, penyelenggaraan haji merupakan 'gawe akbar' Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenag.
Baca Juga: Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
"Kesuksesan penyelenggaraan haji juga bagian dari target Program Asta Prioritas Kemenag 2025-2029. Karena itu, penyelenggaraannya harus dipastikan berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi para jemaah," ujarnya.