Suara.com - Usai menjalankan sidang perdana perkara pemerasan terhadap Reza Gladys, Nikita Mirzani mengungkap keberatannya atas isi surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Menurut Nikita Mirzani, isi dakwaan yang disampaikan JPU tidak sesuai dengan bukti rekaman yang beredar. Sebab tidak terima itu, Nikita Mirzani menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menyampaikan kekecewaan terhadap sistem hukum di Indonesia yang menurutnya kurang adil. Lantas seperti apa surat terbuka Nikita Mirzani kepada Prabowo? Simak dalam video berikut!