Selebtek.Suara.com - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah memutuskan tidak jadi menaikkan harga tiket masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur.
Dengan demikian harga tiket masuk Candi Borobudur baik untuk wisatawan lokal maupun mancanegara akan tetap sama seperti sebelumnya.
Hal itu diumumkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, melansir Antara, Selasa (14/6/2022).
Basuki menegaskan harga tiket masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000, pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki.
Basuki menjelaskan pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk Candi Bororbudur, yakni sebanyak 1.200 orang per hari.
Untuk itu pemerintah mewajibkan pengunjung Candi Borobudur untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
Basuki menambahkan pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," katanya.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Candi Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.
"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," tukasnya.
Sumber: Antara