Siap-siap! Ini Golongan yang Bakal Merasakan Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Kamu Termasuk?

Selebtek Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 17:01 WIB
Siap-siap! Ini Golongan yang Bakal Merasakan Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Kamu Termasuk?
Dok. PLN

Selebtek.suara.com - Pemerintah menetapkan per tanggal 1 Juli mendatang tarif dasar listrik akan mengalami kenaikan. Dimana harga kenaikan ini dimulai dari Rp111 ribu hingga Rp38,5 juta perbulan sesuai golongan yang dipakai.

Sebenarnya bagi yang tidak masuk golongan yang disebutkan, tak perlu mengkahawatirkan kabar ini. Karena perumusan yang dibuat untuk menaikan tarif dasar listris dibuat dengan cermat sehingga tepat sasaran dan tak memberatkan para pengguna listrik.

Lantas golongan apa saja yang merasakan kenaikan listrik mulai awal Juli mendatang?

Dilansir dari Suara.com, awalnya pelanggan PLN mendapat subsidi dari pemerintah berupa keringanan tarif dasar listrik. Namun setelah dirundingkan, pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian. Dengan begitu ada golongan masyarakat yang tak akan merasakan dampak kenaikan tarif dasar listrik.

Golongan yang akan mengalami kenaikan yakni mulai dari daya listrik 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2, dan P3). Kenaikan tarif listrik ini akan secara merata di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 Juli mendatang.

Berikut ini rincian golongan yang merasakan kenaikan tarif listrik naik serta penyesuaian tarifnya.

- Golongan R2 (rumah tangga) dengan daya 3.500 VA - 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

- Golongan P1 (pemerintah) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

- Golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA maka penyesuaian tarifnya dari Rp1.114,74 per kWh menjadi 1.522,88 per kWh.

Lantas bagaimana dengan pengguna PLN golongan lebih kecil?

Hingga saat ini pemerintah tidak membuat kebijakan kenaikan untuk pelanggan dengan golongan lebih kecil, baik rumah tangga maupun industri kecil. Penyesuaian ini dibuat agar menyetarakan perlakuan pada pelanggan, sehingga ada keadilan dalam pemberian tarif.

Pelanggan yang mengalami kenaikan adalah golongan yang dianggap mampu lepas dari subsidi pemerintah. Sebaliknya, pelanggan dengan daya kecil masih layak mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa subsidi.

Apakah kalian termasuk yang mengalami kenaikan tarif dasar listrik atau tidak? (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI