Bukan karena Kasus Penistaan Agama, Ini Dalih Pemprov DKI Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings

Selebtek | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 19:05 WIB
Bukan karena Kasus Penistaan Agama, Ini Dalih Pemprov DKI Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings
Bukan karena Kasus Penistaan Agama, Ini Dalih Pemprov DKI Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings

Selebtekno.Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi cabut izin usaha seluruh outlet Holywings di ibu kota. Tempat hiburan ini diketahui melakukan sejumlah pelanggaran.

Tetapi, dari pelanggaran yang ditemukan, tidak ada kaitannya dengan program minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang menjadi sorotan belakangan ini.

Andhika Permata, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menjelaskan pihaknya sudah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP. Alasan pertama dicabutnya izin tempat hiburan ini karena belum memiliki sertifikat untuk menggelar usaha bar yang menjual minuman keras.

“Hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.

Pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Surat ini hanya mengizinkan penjualan minuman beralkohol hanya untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

“Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301,” kata Eli.

“Dari 7 (Tujuh) outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” tambahnya.

Rekomendasi dari dua OPD tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengunjung Dibubarkan, Sekda Ratu Dewa Layangkan Rekomendasi Soal Izin Holywings di Palembang

Pengunjung Dibubarkan, Sekda Ratu Dewa Layangkan Rekomendasi Soal Izin Holywings di Palembang

Sumsel | Senin, 27 Juni 2022 | 18:43 WIB

Giliran Ormas Madura Minta Pemkot Surabaya Cabut Izin Holywings dan Minta Polisi Tangkap Bosnya

Giliran Ormas Madura Minta Pemkot Surabaya Cabut Izin Holywings dan Minta Polisi Tangkap Bosnya

Jatim | Senin, 27 Juni 2022 | 18:42 WIB

Bukan Gegara Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini Dalih Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

Bukan Gegara Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini Dalih Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

News | Senin, 27 Juni 2022 | 18:28 WIB

Terkini

Arahan FIFA, AFC Resmi Hentikan Bidding Tuan Rumah Piala Asia yang Diikuti Indonesia

Arahan FIFA, AFC Resmi Hentikan Bidding Tuan Rumah Piala Asia yang Diikuti Indonesia

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:31 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

FIFA Pastikan ASEAN Cup akan Digelar pada September-Oktober 2026

FIFA Pastikan ASEAN Cup akan Digelar pada September-Oktober 2026

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:26 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:05 WIB

Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya

Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:00 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB