Ustaz Felix Siauw Tidak Sepakat Holywings Ditutup, Apa Alasannya?

Selebtek

Rabu, 29 Juni 2022 | 18:14 WIB
Ustaz Felix Siauw Tidak Sepakat Holywings Ditutup, Apa Alasannya?
suara.com

Selebtekno.suara.com - Ustaz Felix Siauw merespon pencabutan izin Holywings oleh Pemprov DKI Jakarta yang memantik pro dan kontra. Dia menjadi salah satu orang yang menolak ditutupnya kelab malam tersebut.

"Saya juga nggak sepakat kalau seandainya Holywings ditutup. Kenapa, karena masalahnya bukan itu," kata Ustaz Felix Siauw saat hadir di program Catatan Demokrasi TV One dikutip dari Youtube TVObeNews, Rabu (29/6/2022).

Pendakwah berusia 38 tahun ini berpendapat ada persoalan yang lebih penting daripada hanya sekadar menutup kelab malam tersebut, yakni soal peredaran minuman keras.

"Mohon maaf, yang harusnya ditutup itu yang lebih besar, khomer-nya yang dilarang, mirasnya yang dilarang," ujar sang ustaz.

Felix Siauw heran mengenai aturan yang membolehkan peredaran minuman keras dengan kadar alkohol di bawah 5 persen. Kalau mau tegas kata dia, berapa pun kadar alkoholnya, dilarang saja.

"Berarti mabuk 5 persen boleh? Harusnya yang ditutup adalah peredaran miras," ujarnya menegaskan.

Solusi yang ditawarkan Ustaz Felix Siauw ini juga berkaitan dengan nasib ribuan karyawan Holywings jika tempat hiburan tersebut ditutup. Jika minuman yang dijual halal, para karyawan masih bisa bekerja di sana.

"Saya dari tadi mikirin lho, kenapa nggak ada yang mikir sih, lha Holywings kan banyak, berapa cabang, 44 cabang? Kan bisa jualan air, bisa jualan susu kedelai, bajigur, kan dapat untung juga," katanya membeberkan.

Holywings belakang disorot karena membuat promo miras berbau SARA. Bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria gratis mendapatkan miras.

baca juga

Buntut kegaduhan tersebut, polisi telah bergerak cepat menanggapi adanya beberapa laporan dugaan penistaan agama. Bebeberapa orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Pemprov DKI Jakarta juga merespons. 12 gerai Holywings dicabut izinnya.

Bukan karena kasus promo miras berbau SARA, beberapa outlet Holywings terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usagha Bar yang telah terverifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Tim Promosi Sebagai Oknum, Manajer Holywings Ngaku Kecolongan Soal Promo Miras Nama Muhammad dan Maria

Sebut Tim Promosi Sebagai Oknum, Manajer Holywings Ngaku Kecolongan Soal Promo Miras Nama Muhammad dan Maria

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 18:09 WIB

Ustaz Felix Siauw: Saya Nggak Sepakat Holywings Ditutup

Ustaz Felix Siauw: Saya Nggak Sepakat Holywings Ditutup

Entertainment | Rabu, 29 Juni 2022 | 17:49 WIB

Heboh Lihat Hotman Paris Kenakan Peci dan Sorban: Pas Momennya Bah Sedang Hangat Masalah

Heboh Lihat Hotman Paris Kenakan Peci dan Sorban: Pas Momennya Bah Sedang Hangat Masalah

Sumut | Rabu, 29 Juni 2022 | 17:34 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×