Bahkan, kata dia, penyelenggaraan MTQ Nasional sudah menjadi kebijakan negara, bukan hanya kebijakan Kementerian Agama. Pada gelaran MTQ Nasional, lanjutnya, biasanya dibuka Presiden dan ditutup Wakil Presiden.
“Jadi, nilai-nilai ini mewarnai karena memang Indonesia adalah masyarakat yang agamis,” ujar dia.
Dengan Pancasila ini, setiap agama tentu dijamin eksistensinya sehingga dalam menjalankan agamanya bagi masyarakat Islam seperti pernikahan, sangat jelas hukumnya bahwa pernikahan ini akan sah apabila dilakukan oleh kedua mempelai yang satu agama.
“Jadi sudah benar negara begitu. Ini bukan kewajiban negara, justru melayani umat beragama (termasuk) umat Islam,” tegasnya.
Menurut dia, apa yang dilakukan Pemerintah terkait hal ini sudah benar karena menjalakan semangat dari Jiwa Pancasila.*
Sumber: MUIDigital