Tanggapan Pakar Siber Terkait WhatsApp, Facebook, Google, dkk yang akan Diblokir Jika Tak Daftar PSE

Selebtek | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 21:35 WIB
Tanggapan Pakar Siber Terkait WhatsApp, Facebook, Google, dkk yang akan Diblokir Jika Tak Daftar PSE
Pexels.com/Tobias Dziuba

Selebtek.suara.com - Kabar mengenai akan diblokirnya Google, Twitter, WhatsApp dan Facebook apabila tidak mendaftar ke Kominfo semakin ramai diperbincangkan. Sementara batas waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kominfo adalah 20 Juli 2022.

Kebijakan pendaftaran PSE lingkup privat sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021. Berdasarkan pada pasal 1 angka 6, PSE lingkup privat merupakan badan, individu, atau kelompok masyarakat yang menyediakan sistem elektronik.

Platform digital yang beroperasi di Indonesia akan terancam diblokir apabila tidak mendaftarkan diri. Informasi mengenai akan diblokirnya platform tersebut membuat masyarakat resah bila tidak bisa mengaksesnya lagi.

Hal ini menua tanggapan dari pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya yang menyatakan bahwa peraturan tersebut sebagai bukti pemerintah tidak lemah terhadap PSE. Alfons memberikan contoh, bahwa sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas keuangan harus meminta bantuan Google ketika ingin membatas platform pinjaman online.

“Adanya pendaftaran PSE, artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang merugikan masyarakat Indonesia dan bisa melakukan tindakan lebih cepat tanpa harus tergantung dari pengelolaan layanan seperti Play Store atau Apps Store,” ujar Alfons, Senin (18/7/2022).

Selain itu, Alfons juga menyatakan bahwa meskipun pembuatan peraturan ini terlambat, tetapi pemerintah tetap melaksanakan dan diharapkan dapat diawasi. Sementara di sisi lain, Alfons mengatakan bahwa seharusnya penegakan aturan dilaksanakan secara elegan supaya tidak kacau.

Pakar keamanan siber tersebut juga menyebutkan bahwa seharusnya pemerintah mengkomunikasikan adanya peraturan tersebut secara terukur dan baik. Menurutnya, pemerintah juga harus bisa bersikap tegas apabila terdapat PSE yang tidak mematuhi peraturan.

Alfons juga memberikan saran supaya pemerintah menginformasikan pendaftaran PSE dan sanksi terhadap platform kepada masyarakat.

“Berikan kesempatan yang fair dan cukup dengan timeline yang jelas dan profesional,” ujarnya.

“Lakukan antisipasi yang diperlukan untuk meminimalisasi kerugian atau masalah yang akan timbul sehubungan dengan terhentinya layanan PSE ini,” lanjutnya.

Alfons juga berpendapat bahwa pendaftaran PSE menjadi peluang bagus untuk mengembangkan aplikasi dalam negeri agar menyediakan layanan sebagai alternatif. Hal ini juga seharusnya diakomodir oleh pemerintah untuk menemukan aplikasi alternatif.

Menurut Alfons, penyedia platform besar bisa saja memiliki ketakutan bernegosiasi dengan pemerintah karena pengguna layanannya banyak. Akan tetapi, peraturan tersebut tetap harus ditegakkan dan Kominfo harus pintar dalam prosesnya agar aturannya tidak menyebabkan kekacauan.

Alfons mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan penegakan aturan pendaftaran PSE ke Kominfo. Hal ini karena aturan tersebut merupakan bentuk kedaulatan dan kemandirian Indonesia di ruang digital.

Kominfo juga terus mengingatkan PSE untuk segera mendaftarkan operasional bisnisnya. PSE yang tidak melakukan pendaftaran ke Kominfo hingga 20 Juli 2022 akan digolongkan sebagai platform ilegal di Indonesia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE

Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 20:35 WIB

Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat

Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 19:16 WIB

Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google

Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google

News | Senin, 18 Juli 2022 | 19:08 WIB

Terkini

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Tekuk Rayo Vallecano

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Tekuk Rayo Vallecano

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 05:58 WIB

Vinicius Junior Tegaskan Ingin Seumur Hidup di Real Madrid

Vinicius Junior Tegaskan Ingin Seumur Hidup di Real Madrid

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 05:52 WIB

Barcelona Datangkan Anthony Gordon dari Newcastle United

Barcelona Datangkan Anthony Gordon dari Newcastle United

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 05:48 WIB

Maurizio Sarri Resmi Tinggalkan Lazio, Sepakat Akhiri Kontrak

Maurizio Sarri Resmi Tinggalkan Lazio, Sepakat Akhiri Kontrak

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 05:45 WIB

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:44 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Batam | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:27 WIB

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:08 WIB