Tanggapan Pakar Siber Terkait WhatsApp, Facebook, Google, dkk yang akan Diblokir Jika Tak Daftar PSE

Selebtek

Senin, 18 Juli 2022 | 21:35 WIB
Tanggapan Pakar Siber Terkait WhatsApp, Facebook, Google, dkk yang akan Diblokir Jika Tak Daftar PSE
Pexels.com/Tobias Dziuba

Selebtek.suara.com - Kabar mengenai akan diblokirnya Google, Twitter, WhatsApp dan Facebook apabila tidak mendaftar ke Kominfo semakin ramai diperbincangkan. Sementara batas waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kominfo adalah 20 Juli 2022.

Kebijakan pendaftaran PSE lingkup privat sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021. Berdasarkan pada pasal 1 angka 6, PSE lingkup privat merupakan badan, individu, atau kelompok masyarakat yang menyediakan sistem elektronik.

Platform digital yang beroperasi di Indonesia akan terancam diblokir apabila tidak mendaftarkan diri. Informasi mengenai akan diblokirnya platform tersebut membuat masyarakat resah bila tidak bisa mengaksesnya lagi.

Hal ini menua tanggapan dari pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya yang menyatakan bahwa peraturan tersebut sebagai bukti pemerintah tidak lemah terhadap PSE. Alfons memberikan contoh, bahwa sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas keuangan harus meminta bantuan Google ketika ingin membatas platform pinjaman online.

“Adanya pendaftaran PSE, artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang merugikan masyarakat Indonesia dan bisa melakukan tindakan lebih cepat tanpa harus tergantung dari pengelolaan layanan seperti Play Store atau Apps Store,” ujar Alfons, Senin (18/7/2022).

Selain itu, Alfons juga menyatakan bahwa meskipun pembuatan peraturan ini terlambat, tetapi pemerintah tetap melaksanakan dan diharapkan dapat diawasi. Sementara di sisi lain, Alfons mengatakan bahwa seharusnya penegakan aturan dilaksanakan secara elegan supaya tidak kacau.

Pakar keamanan siber tersebut juga menyebutkan bahwa seharusnya pemerintah mengkomunikasikan adanya peraturan tersebut secara terukur dan baik. Menurutnya, pemerintah juga harus bisa bersikap tegas apabila terdapat PSE yang tidak mematuhi peraturan.

Alfons juga memberikan saran supaya pemerintah menginformasikan pendaftaran PSE dan sanksi terhadap platform kepada masyarakat.

“Berikan kesempatan yang fair dan cukup dengan timeline yang jelas dan profesional,” ujarnya.

baca juga

“Lakukan antisipasi yang diperlukan untuk meminimalisasi kerugian atau masalah yang akan timbul sehubungan dengan terhentinya layanan PSE ini,” lanjutnya.

Alfons juga berpendapat bahwa pendaftaran PSE menjadi peluang bagus untuk mengembangkan aplikasi dalam negeri agar menyediakan layanan sebagai alternatif. Hal ini juga seharusnya diakomodir oleh pemerintah untuk menemukan aplikasi alternatif.

Menurut Alfons, penyedia platform besar bisa saja memiliki ketakutan bernegosiasi dengan pemerintah karena pengguna layanannya banyak. Akan tetapi, peraturan tersebut tetap harus ditegakkan dan Kominfo harus pintar dalam prosesnya agar aturannya tidak menyebabkan kekacauan.

Alfons mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan penegakan aturan pendaftaran PSE ke Kominfo. Hal ini karena aturan tersebut merupakan bentuk kedaulatan dan kemandirian Indonesia di ruang digital.

Kominfo juga terus mengingatkan PSE untuk segera mendaftarkan operasional bisnisnya. PSE yang tidak melakukan pendaftaran ke Kominfo hingga 20 Juli 2022 akan digolongkan sebagai platform ilegal di Indonesia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE

Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 20:35 WIB

Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat

Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 19:16 WIB

Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google

Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google

News | Senin, 18 Juli 2022 | 19:08 WIB

Terkini

Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Indonesia Sustainability 360 Forum 2026: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Transformasi Ekonomi Hijau

Indonesia Sustainability 360 Forum 2026: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Transformasi Ekonomi Hijau

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Anggaran BGN Tembus Rp 240 Triliun di 2027: Operasional Cuma 3%, Buat MBG 97%

Anggaran BGN Tembus Rp 240 Triliun di 2027: Operasional Cuma 3%, Buat MBG 97%

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Hujan Buatan Diklaim Tekan Polusi Jakarta hingga 57 Persen

Hujan Buatan Diklaim Tekan Polusi Jakarta hingga 57 Persen

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional

Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:20 WIB

9 Warga Singapura Korban Banjir Bandang Nepal Hilang, Keluarga Menangis Sulit Update Informasi

9 Warga Singapura Korban Banjir Bandang Nepal Hilang, Keluarga Menangis Sulit Update Informasi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Gus Yusuf Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT

Gus Yusuf Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Auto Pede Pakai Tank Top! 5 Underarm Cream yang Merawat dan Mencerahkan

Auto Pede Pakai Tank Top! 5 Underarm Cream yang Merawat dan Mencerahkan

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Ada Perusahaan Baja Puluhan Tahun Tak Bayar Pajak, Purbaya Ungkap Pegawai DJP dan Siap Pecatin!

Ada Perusahaan Baja Puluhan Tahun Tak Bayar Pajak, Purbaya Ungkap Pegawai DJP dan Siap Pecatin!

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Keluarga Tolak Autopsi Bambang yang Tewas Dikeroyok Saat Pejompongan Ricuh

Keluarga Tolak Autopsi Bambang yang Tewas Dikeroyok Saat Pejompongan Ricuh

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×