Yogyakarta Kini Larang Skuter Listrik Beroperasi di Wilayahnya

Selebtek | Suara.com

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:32 WIB
Yogyakarta Kini Larang Skuter Listrik Beroperasi di Wilayahnya
Rambu larangan skuter listrik di malioboro (suara.com)

Selebtek.suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memutuskan untuk melarang pengopersian skuter listrik di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Sebelumnya kebijakan ini hanya diterapkan di kawasan Sumbu Filosofi dari Tugu hingga Titik Nol Km.

Dilansir dari Suarajogja.id, Selasa (19/7/2022) kebijakan ini dilakukan karena pihak penyewa skuter listrik tetap menjalankan bisnisnya di kawasan Malioboro. Padahal rambu-rambu larangan pengoperasian sudah dipasangan di kawasan tersebut.

"Saya dua hari itu ikut operasi teman-teman gabungan satpol pp kota, diy, dishub kota diy, satlantas kota. Mereka [pengelola skuter listrik] kucing-kucingan tetap masih beroperasi. Karepe kepiye, minta ditata kepiye, itu kan gak menunjukkan itikad baik," ungkap Penjabat (Pj) Wali kota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa (19/07/2022).

Sumadi mengatakan, saat petugas melakukan pengawasan di Sumbu Filosofi, para pengelola skuter tak membuka lapak. Hanya saja, ketika petugas pergi, mereka kembali membuka penyewaan skuter.

Guna mengantisipasi kejadian yang berulang, Pemkot Jogja akhirnya memutuskan melarang skuter listrik di seluruh wilayah. Apalagi sejumlah kota seperti Jakarta, Semarang dan Bandung sudah memberlakukan aturan serupa.

Larangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Selain itu Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 551/4671  Tahun 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya.

Saat ini Pemkot Jogja juga sedang mengatur peraturan wali kota (perwal). Draft perwal tersebut akan dikirim ke Biro Hukum untuk kemudian dimintakan ijin ke Kemenhub RI. Bila perwal tersebut diterapkan, pengelola yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi berupa penyitaan skuter listrik.

"Nantinya sanksi dalam perwal itu, salah satunya skuter disita," tandasnya.

Secara terpisah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mempersilahkan Pemkot Yogyakarta memberlakukan larangan skuter listrik di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Sebab wewenang pelarangan tersebut berada di tangan Pemkot.

"Ya terserah saja [dilarang], itu kan memang perwal wewenang wali kota," ungkapnya. (*)

Sumber: Suarajogja.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok! Pemkot Larang Skuter Listrik Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

Tok! Pemkot Larang Skuter Listrik Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

Jogja | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:43 WIB

Pandemi Belum Usai, Dinkes Kota Yogyakarta Catat Tren Kenaikan Kasus Covid-19

Pandemi Belum Usai, Dinkes Kota Yogyakarta Catat Tren Kenaikan Kasus Covid-19

Jogja | Selasa, 19 Juli 2022 | 13:29 WIB

Pesisir Yogyakarta Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi Karena Tekanan Tinggi di Sebelah Barat Daya Australia

Pesisir Yogyakarta Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi Karena Tekanan Tinggi di Sebelah Barat Daya Australia

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 10:51 WIB

Terkini

5 Pilihan Laptop Gaming Termurah 2026, Spek Dewa Tetap Ngebut dan Ringan Dibawa

5 Pilihan Laptop Gaming Termurah 2026, Spek Dewa Tetap Ngebut dan Ringan Dibawa

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 21:12 WIB

Mitsubishi New Pajero Sport Tawarkan Standar Baru SUV Mewah untuk Segala Medan

Mitsubishi New Pajero Sport Tawarkan Standar Baru SUV Mewah untuk Segala Medan

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 21:10 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang

Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

38 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026: Bocoran Collab One Piece Bikin Heboh

38 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026: Bocoran Collab One Piece Bikin Heboh

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 21:05 WIB

Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar

Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:00 WIB

Wacana Tutup Prodi: Solusi Relevansi atau Kedok Kegagalan Negara?

Wacana Tutup Prodi: Solusi Relevansi atau Kedok Kegagalan Negara?

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 20:55 WIB

Bye-bye Minyak dan Beruntusan! Ini 5 Sunscreen Tone Up yang Bikin Wajah Cerah Instan

Bye-bye Minyak dan Beruntusan! Ini 5 Sunscreen Tone Up yang Bikin Wajah Cerah Instan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 20:51 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:46 WIB