Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Roy Suryo Lemas hingga Pakai Kursi Roda

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:35 WIB
Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Roy Suryo Lemas hingga Pakai Kursi Roda
Potret Roy Suryo [Sumber: Suara.com] (suara.com)

Selebtek.suara.com - Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat (22/7/2022).

Usai pemeriksaan selama 12 jam, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya.

Roy Suryo lemas usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) [Suara.com/Yasir]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

“Tidak ditahan,” ujar Zulpan dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu (23/7/2022).

Zulpan menambahkan, kondisi kesehatan Roy Suryo menjadi alasan tidak dilakukan penahanan.

“Ya (karena) sakit,” tambahnya.

Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 22.20 WIB.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang mendampingi dan memapah Roy Suryo ke mobil tak berbicara banyak setelah pemeriksaan. Dia hanya mengatakan bahwa Roy Suryo perlu istirahat.

“Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022) malam.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022.

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi di akun Twitter miliki Roy Suryo @KRMTRoySUryo2.

Polisi diketahui menerima dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama ini.

Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Kondisi Roy Suryo Usai Diperiksa: Lemas hingga Didorong Kursi Roda

5 Fakta Kondisi Roy Suryo Usai Diperiksa: Lemas hingga Didorong Kursi Roda

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:22 WIB

5 Fakta Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berapa Ancaman Hukumannya?

5 Fakta Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berapa Ancaman Hukumannya?

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:14 WIB

Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:33 WIB

Polisi Jelaskan Alasan Kenapa Roy Suryo Tidak Ditahan

Polisi Jelaskan Alasan Kenapa Roy Suryo Tidak Ditahan

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Genggaman Terakhir Suami yang Terlepas: Dewi Tewas di Tengah Amukan Banjir Bandar Lampung

Genggaman Terakhir Suami yang Terlepas: Dewi Tewas di Tengah Amukan Banjir Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 15 April 2026 | 11:18 WIB

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:17 WIB

Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya

Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya

Jogja | Rabu, 15 April 2026 | 11:13 WIB

Dikritik Bobotoh, Uilliam Barros Dapat Pembelaan dari Bojan Hodak

Dikritik Bobotoh, Uilliam Barros Dapat Pembelaan dari Bojan Hodak

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 11:13 WIB

Warga Rasakan Getaran, Simak Analisis BMKG Soal Gempa 'Deep Focus' yang Guncang NTB

Warga Rasakan Getaran, Simak Analisis BMKG Soal Gempa 'Deep Focus' yang Guncang NTB

Bali | Rabu, 15 April 2026 | 11:11 WIB

Tayang Paruh Kedua, Drakor Sacred Jewel Rilis Jajaran Pemain Utama

Tayang Paruh Kedua, Drakor Sacred Jewel Rilis Jajaran Pemain Utama

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 11:11 WIB

Meniru Semangat Juang 3 Sekawan di Novel Sang Pemimpi karya Andrea Hirata

Meniru Semangat Juang 3 Sekawan di Novel Sang Pemimpi karya Andrea Hirata

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 11:10 WIB

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:08 WIB

Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup

Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 11:05 WIB

Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli

Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 11:03 WIB