Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Roy Suryo Lemas hingga Pakai Kursi Roda

Selebtek

Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:35 WIB
Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Roy Suryo Lemas hingga Pakai Kursi Roda
Potret Roy Suryo [Sumber: Suara.com] (suara.com)

Selebtek.suara.com - Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat (22/7/2022).

Usai pemeriksaan selama 12 jam, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya.

Roy Suryo lemas usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) [Suara.com/Yasir]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

“Tidak ditahan,” ujar Zulpan dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu (23/7/2022).

Zulpan menambahkan, kondisi kesehatan Roy Suryo menjadi alasan tidak dilakukan penahanan.

“Ya (karena) sakit,” tambahnya.

Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 22.20 WIB.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang mendampingi dan memapah Roy Suryo ke mobil tak berbicara banyak setelah pemeriksaan. Dia hanya mengatakan bahwa Roy Suryo perlu istirahat.

“Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022) malam.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022.

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi di akun Twitter miliki Roy Suryo @KRMTRoySUryo2.

Polisi diketahui menerima dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama ini.

Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Kondisi Roy Suryo Usai Diperiksa: Lemas hingga Didorong Kursi Roda

5 Fakta Kondisi Roy Suryo Usai Diperiksa: Lemas hingga Didorong Kursi Roda

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:22 WIB

5 Fakta Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berapa Ancaman Hukumannya?

5 Fakta Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berapa Ancaman Hukumannya?

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:14 WIB

Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:33 WIB

Polisi Jelaskan Alasan Kenapa Roy Suryo Tidak Ditahan

Polisi Jelaskan Alasan Kenapa Roy Suryo Tidak Ditahan

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:03 WIB

Terkini

58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M

58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 20:26 WIB

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Libur Panjang Akhir Mei, Okupansi Hotel di Puncak - Cipanas Tembus 70 Persen

Libur Panjang Akhir Mei, Okupansi Hotel di Puncak - Cipanas Tembus 70 Persen

Bogor | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Jaga Kulit Tetap Kencang dengan 5 Pelembap Anti-Aging yang Dilengkapi SPF

Jaga Kulit Tetap Kencang dengan 5 Pelembap Anti-Aging yang Dilengkapi SPF

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 20:15 WIB

Resmi Pensiun, James Milner Tulis Pesan Menyentuh untuk Leeds United

Resmi Pensiun, James Milner Tulis Pesan Menyentuh untuk Leeds United

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 20:14 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

41 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta

41 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta

Bekaci | Senin, 01 Juni 2026 | 20:10 WIB

Belum Ada Pembicaraan Konkret, Gelandang Napoli Antonio Vergara Batal ke Tottenham?

Belum Ada Pembicaraan Konkret, Gelandang Napoli Antonio Vergara Batal ke Tottenham?

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 20:10 WIB

Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara

Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 20:10 WIB

Sinar Api Terlihat di Kawah Gunung Lokon, Bagaimana Status Terkini?

Sinar Api Terlihat di Kawah Gunung Lokon, Bagaimana Status Terkini?

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB