Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Roy Suryo Lemas hingga Pakai Kursi Roda

Selebtek

Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:35 WIB
Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Roy Suryo Lemas hingga Pakai Kursi Roda
Potret Roy Suryo [Sumber: Suara.com] (suara.com)

Selebtek.suara.com - Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat (22/7/2022).

Usai pemeriksaan selama 12 jam, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya.

Roy Suryo lemas usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) [Suara.com/Yasir]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

“Tidak ditahan,” ujar Zulpan dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu (23/7/2022).

Zulpan menambahkan, kondisi kesehatan Roy Suryo menjadi alasan tidak dilakukan penahanan.

“Ya (karena) sakit,” tambahnya.

Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 22.20 WIB.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang mendampingi dan memapah Roy Suryo ke mobil tak berbicara banyak setelah pemeriksaan. Dia hanya mengatakan bahwa Roy Suryo perlu istirahat.

“Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022) malam.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022.

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi di akun Twitter miliki Roy Suryo @KRMTRoySUryo2.

Polisi diketahui menerima dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama ini.

Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.

Laporan kedua, dilayangkan oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

Dalam laporannya, Herna mempersangkakan pasal yang sama sebagaimana laporan yang dilayangkan Kevin ke Bareskrim Polri.

"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Herna mengungkap bahwa foto yang editan yang diunggah oleh Roy Suryo bukan merupakan stupa. Melainkan, patung Budha.

"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ungkapnya.

Terkait pernyataan maaf Roy Suryo dan sikapnya menghapus unggahan tersebut menurut Herna juga tidak bisa serta merta menghentikan proses hukum. Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses hukum sebagaimana pelaku dalam kasus-kasus dugaan penghinaan terhadap agama lainnya.

"Harus berjalan karena ini bukan kepentingan pribadi tapi kepentingan umat. Harapan kami sekarang ini banyak yang proses penghinaan kepada agama, tidak ada diskriminasi hukum di sini," pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Kondisi Roy Suryo Usai Diperiksa: Lemas hingga Didorong Kursi Roda

5 Fakta Kondisi Roy Suryo Usai Diperiksa: Lemas hingga Didorong Kursi Roda

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:22 WIB

5 Fakta Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berapa Ancaman Hukumannya?

5 Fakta Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berapa Ancaman Hukumannya?

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:14 WIB

Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:33 WIB

Polisi Jelaskan Alasan Kenapa Roy Suryo Tidak Ditahan

Polisi Jelaskan Alasan Kenapa Roy Suryo Tidak Ditahan

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Ulasan Garda Detak: 40 Kisah Penuh Haru dan Mendebarkan di Balik Pintu IGD

Ulasan Garda Detak: 40 Kisah Penuh Haru dan Mendebarkan di Balik Pintu IGD

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 13:00 WIB

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 12:58 WIB

Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa

Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa

News | Senin, 01 Juni 2026 | 12:57 WIB

Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart

Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart

Sumut | Senin, 01 Juni 2026 | 12:56 WIB

PSG Samai Rekor Legendaris Barcelona, Cetak 45 Gol dalam Semusim Liga Champions

PSG Samai Rekor Legendaris Barcelona, Cetak 45 Gol dalam Semusim Liga Champions

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 12:55 WIB

Acha Septriasa Debut Jadi Sutradara dan Produser Lewat Film '9 Aku, Love Heals'

Acha Septriasa Debut Jadi Sutradara dan Produser Lewat Film '9 Aku, Love Heals'

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 12:52 WIB

STARSHIP Entertainment Perkenalkan AEN, Boy Group Baru Berisikan 7 Member

STARSHIP Entertainment Perkenalkan AEN, Boy Group Baru Berisikan 7 Member

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:52 WIB

Daihatsu Rangkul Puluhan Komunitas Mobil di Jakarta Perkuat Hubungan Bareng 52 Ribu Anggota

Daihatsu Rangkul Puluhan Komunitas Mobil di Jakarta Perkuat Hubungan Bareng 52 Ribu Anggota

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 12:50 WIB

Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!

Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:50 WIB

Merenungkan Kembali 1 Juni: Sudahkah Kita Menjadi Pancasilais yang Sebenarnya?

Merenungkan Kembali 1 Juni: Sudahkah Kita Menjadi Pancasilais yang Sebenarnya?

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:49 WIB