Ternyata Bharada E Bukan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Polisi

Selebtek Suara.Com
Senin, 25 Juli 2022 | 10:27 WIB
Ternyata Bharada E Bukan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Polisi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Antara)

Selebtek.suara.com - Polda Metro Jaya dan Bareskrim masih melakukan penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022)

Polri membantah kabar beredar yang menyebut Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Brigadir J diduga tewas ditembak oleh Bharada E dalam insiden berdarah itu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi. 

"Enggak benar (jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus yang viral ini. 

Empat Komisaris Jenderal (Komjen) terlibat dalam tim khusus bentukan Kapolri dengan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan selaku pihak pelapor turut menyertakan barang bukti foto luka-luka sayatan, memar, hingga luka tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.

Laporan dugaan pembunuhan ini kekinian juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga berencana melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga.

Baca Juga: Pembukaan Jakarta International Stadium, Pagar Besi Roboh

Gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana di balik peristiwa penembakan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat telah dilaksanakan pada Rabu (20/7/2022)

Sementara itu, autopsi rencananya digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) lusa. Dalam pelaksanaannya Polri melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI