Selebtek.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat hingga meninggal dunia, pada Selasa (26/7/2022) besok.
Selain Bharada E, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya juga akan memeriksa seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM akan meminta keterangan dari Bharada E dan para ajudan terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J yang terjdi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Besok agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC dari Irjen Sambo, (termasuk Bhrada E)" kata Anam dilansir Suara.com.
Bharada E dan ADC lainnya dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun, Anam belum menyampaikan keterangan yang akan digali dari Bharada E.
Komnas HAM berharap semua yang akan diperiksa besok dapat hadir, demi terungkapnya kasus ini.
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan," kata Anam.
Sejumlah pemeriksaan telah dilakukan Komnas HAM untuk mengungkap kasus penembakan ini. Pertama keluarga Brigadir J yang berada di Jambi telah digali keterangannya.
Kemudian terkait luka di jenazah Brigadir J, Komnas HAM memeriksa tim ahli forensik independen untuk dimintai keterangannya. Terbaru pada Senin (25/7) ini, tim forensik Polri yang mengotopsi jenazah Brigadir J juga diperiksa
Baca Juga: Viral Tukang Jamu Mirip Okin, Netizen: Malam Party, Pagi Jualan Jamu
Brigadir J sebelumnya diduga tewas ditembak oleh Bharada E. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.(*)
Sumber: Suara.com