Korlantas Polri : STNK Akan Dihapus bila Pajak Mati Selama 2 Tahun

Selebtek

Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:10 WIB
Korlantas Polri : STNK Akan Dihapus bila Pajak Mati Selama 2 Tahun
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. (suara.com)

Selebtek.suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama dua tahun. Penyegeraan pemberlakuan ketentuan itu karena aturan sudah berlaku sejak 2009.

Aturan penghapusan data STNK sesuai pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat 29 Juli 2022.

Firman menjelaskan, apabila aturan tersebut dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Rivan menyebut pihaknya terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ungkapnya.

Demi meningkatkan ketaatan pajak, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sadisnya! Kawanan Begal Ini Bogem Korbannya Sebelum Rampas Motor di Jaktim

Sadisnya! Kawanan Begal Ini Bogem Korbannya Sebelum Rampas Motor di Jaktim

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 23:18 WIB

Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Jadi Alasan Polri Tahan Tersangka Penyelewengan Uang Donasi Umat ACT

Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Jadi Alasan Polri Tahan Tersangka Penyelewengan Uang Donasi Umat ACT

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 22:23 WIB

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

Purwokerto | Jum'at, 29 Juli 2022 | 22:07 WIB

Terkini

Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III

Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III

Sulsel | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:47 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 Juni 2026: Klaim Voucher, Jersey, dan Evo Famas

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 Juni 2026: Klaim Voucher, Jersey, dan Evo Famas

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:45 WIB

Film Hokum: Menelisik Mitos yang Turun-temurun Hidup dalam Ingatan Kolektif

Film Hokum: Menelisik Mitos yang Turun-temurun Hidup dalam Ingatan Kolektif

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:45 WIB

BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya

BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya

Jawa Tengah | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:44 WIB

Prediksi Susunan Pemain Irak vs Norwegia di Piala Dunia 2026

Prediksi Susunan Pemain Irak vs Norwegia di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:42 WIB

BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya

BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya

Sumsel | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:41 WIB

Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang

Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:38 WIB

Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor

Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor

Bogor | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:38 WIB

Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel

Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel

Sulsel | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:37 WIB

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB