Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Selebtek

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:29 WIB
Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Irjen Pol. Ferdy Sambo

Selebtek.suara.com - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan para saksi.

"Alhamdulilah, penyidik sudah menemukan titik terang sekaligus menemukan penyesuaian atas temuan dan keterangan saksi-saksi. Timsus menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri, Selasa (9/8/2022).

Penyidik menemukan ada upaya menghilangkan bukti-bukti termasuk olah TKP yang mencerminkan ketidakprofesionalisme Polri. Maka dilakukan penonaktifan sekaligus pemeriksaan etik puluhan anggota Polri yang berada di TKP tersebut.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.16 WIB.

Kedatangan pasukan Brimob ini seusai tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui untuk melakukan asesmen psikologis agar dapat menentukan pemberian perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis ,juga terlihat mendatangi lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut sekitar pukul 16.15 WIB.

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

baca juga

Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya Terbongkar! Dalang Tewasnya Brigadir J Adalah Ferdy Sambo

Akhirnya Terbongkar! Dalang Tewasnya Brigadir J Adalah Ferdy Sambo

Selebtek | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:25 WIB

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Dia Masih Diisolasi di Tempat Khusus Mako Brimob

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Dia Masih Diisolasi di Tempat Khusus Mako Brimob

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:25 WIB

Disebut Aktor Intelektual dari Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

Disebut Aktor Intelektual dari Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

Depok | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000

Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:53 WIB

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:38 WIB

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:37 WIB

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:36 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:33 WIB

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

×