Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Selebtek

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:12 WIB
Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ; Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih resmi dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satuan elite tersebut sebelumnya dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kasatgassus sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diumumkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia menyebut Satgassus tersebut resmi dibubarkan Kapolri mulai Kamis (11/8/2022) tadi malam.

Dengan dibubarkannya Satgasus Merah Putih, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri.

"Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis.

Adapun, kata Dedi, pertimbangan Kapolri membubarkan Satgassus ialah demi efektivitas kerja organisasi.

Maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker (satuan kerja) yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," katanya.

Satgasus merah putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi diantaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Irjen Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.(*)

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kapolri dan Rekan Sejawat

Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kapolri dan Rekan Sejawat

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Masih Misteri! 5 Hal Ini Masih Belum Terungkap

Masih Misteri! 5 Hal Ini Masih Belum Terungkap

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:14 WIB

Akhirnya! CCTV Muncul, Ternyata Brigadir J Sudah Pernah di Autopsi Sebelum Dimakamkan

Akhirnya! CCTV Muncul, Ternyata Brigadir J Sudah Pernah di Autopsi Sebelum Dimakamkan

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:03 WIB

Nikita Mirzani Tak Komentar Kasus Penembakan Brigadir J, Netizen: Irjen Ferdy Sambo Bekingnya

Nikita Mirzani Tak Komentar Kasus Penembakan Brigadir J, Netizen: Irjen Ferdy Sambo Bekingnya

Lampung | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:35 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis

Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis

Jabar | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:16 WIB

Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night

Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:08 WIB

Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026

Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara

Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:47 WIB

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:43 WIB

Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!

Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:26 WIB

Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara

Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:19 WIB

Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya

Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:00 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB