Kasus Ferdy Sambo, DPR: Sapu Bersih Oknum Polri!

Selebtek | Suara.com

Senin, 22 Agustus 2022 | 14:16 WIB
Kasus Ferdy Sambo, DPR: Sapu Bersih Oknum Polri!
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit PrabowoANTARA FOTO/Aprillio Akbar (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selebtek.suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan kasus kejahatan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dapat menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyapu bersih oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran.

Apalagi kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo menarik perhatian publik dan terus menjadi sorotan.

"Kejadian dan masukan publik ini harus menjadi evaluasi dan momen penting bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran," ujar Didik dalam keterangan, sebagaimana dilansir ANTARA, Senin (22/8/2022).

Didik menilai Polri tidak bisa menutup mata dari besarnya atensi publik terkait dengan kasus kematian Brigadir J. 

Apalagi, saat ini banyak spekulasi yang berkembang di publik yang bukan saja terkait dengan kasus penembakan, melainkan melebarkan ke beberapa isu.

Irjen Ferdy Sambo dan ajudan [FB/Roslin Emika)]

Anggota DPR itu menyebut muncul berbagai dugaan, seperti persoalan seputar profesionalitas Polri, dan penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum polisi yang diungkap publik.

"Apapun bentuk informasi dan masukan publik itu, saya berharap agar Kapolri bisa bijaksana untuk melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur," lanjutnya.

Diketahui, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo.(*)

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Sebut Kompolnas Bisa Dibubarkan jika Kinerjanya Tak Memuaskan

Mahfud MD Sebut Kompolnas Bisa Dibubarkan jika Kinerjanya Tak Memuaskan

Bogor | Senin, 22 Agustus 2022 | 14:10 WIB

Gegara Ferdy Sambo, Anggota DPR Usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dinonaktifkan Sementara

Gegara Ferdy Sambo, Anggota DPR Usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dinonaktifkan Sementara

| Senin, 22 Agustus 2022 | 14:08 WIB

Polisi Melanggar Disiplin dalam Kasus Ferdy Sambo agar Dimaafkan, LBH Jakarta Minta Mahfud MD Menarik Ucapannya

Polisi Melanggar Disiplin dalam Kasus Ferdy Sambo agar Dimaafkan, LBH Jakarta Minta Mahfud MD Menarik Ucapannya

| Senin, 22 Agustus 2022 | 14:01 WIB

Hampir-hampir Kasus Kematian Brigadir J jadi Perkara Dark Number jika Bharada E Tidak Jujur

Hampir-hampir Kasus Kematian Brigadir J jadi Perkara Dark Number jika Bharada E Tidak Jujur

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU

Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 21:00 WIB

5 Sabun Cuci Muka Kandungan Zinc Pyrithione Buat Hilangkan Panu dan Kulit Belang

5 Sabun Cuci Muka Kandungan Zinc Pyrithione Buat Hilangkan Panu dan Kulit Belang

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 20:51 WIB

5 Tablet RAM Besar yang Bikin Kerja dan Belajar Jadi Lebih Sat-set, Bonus Stylus Pen Bawaan

5 Tablet RAM Besar yang Bikin Kerja dan Belajar Jadi Lebih Sat-set, Bonus Stylus Pen Bawaan

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 20:48 WIB

Senyum Karyamin: Menelusuri Jejak Kemanusiaan di Balik Ironi Desa

Senyum Karyamin: Menelusuri Jejak Kemanusiaan di Balik Ironi Desa

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 20:45 WIB

Gokil! Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Raup 600 Ribu Penonton dalam 3 Hari

Gokil! Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Raup 600 Ribu Penonton dalam 3 Hari

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 20:30 WIB

Jalan Penghubung Cianjur-Bogor Putus Tertutup Longsor, 14 Jiwa di Batulawang Mengungsi

Jalan Penghubung Cianjur-Bogor Putus Tertutup Longsor, 14 Jiwa di Batulawang Mengungsi

Bogor | Minggu, 19 April 2026 | 20:19 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Paradoks Kemiskinan: Mengapa Biaya Hidup Orang Kecil Jauh Lebih Mahal?

Paradoks Kemiskinan: Mengapa Biaya Hidup Orang Kecil Jauh Lebih Mahal?

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 20:05 WIB

Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial

Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial

Video | Minggu, 19 April 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB