Ferdy Sambo Menyesal Aksi Pembunuhan Berencana yang Didalanginya Korbankan Banyak Pihak

Selebtek

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:19 WIB
Ferdy Sambo Menyesal Aksi Pembunuhan Berencana yang Didalanginya Korbankan Banyak Pihak
Tampang Irjen Ferdy Sambo jalani sidang etik (Tangkapan layar)

Selebtek.suara.com - Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal karena aksinya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menyeret banyak pihak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim khusus bentukannya terus melakukan proses penyidikan dan sejauh ini telah memeriksa sebanyak 97 anggota polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Timsus menemukan 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.

"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” kata Sigit di rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022), dilansir Suara.com.

Dari 35 personel, 18 orang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), sementara yang lainnya masih berproses.

"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Sigit.

Ferdy Sambo menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf melalui sepucuk surat yang diduga ditulis tangan olehnya di Mako Brimob, Depok.

Secara khusus, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara Polri.

Dalam surat tersebut, Mantan Kadiv Propam Polri itu menyesal telah membuat banyak pihak ikut terdampak akibat perbuatannya menghabisi nyawa Brigadir J.

Surat tersebut tampak ditandatangi langsung oleh Ferdy Sambo di atas materai.

Surat tulisan tang Ferdy Sambo

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis telah membenarkan terkait surat tulisan tangan tersebut milik kliennya.

"Iya benar," kata Arman, Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah menyampaikan pengunduran dirinya dari Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menerima surat pengunduran diri Sambo mengatakan surat pengunduran itu kini sedang dipertimbangkan oleh tim etik Polri untuk diputuskan apakah bisa diproses atau tidak.

"Karena memang ada aturan-aturan. Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/8/2022).

Sementara itu, Ferdy Sambo, hari ini menjalani sidang etik profesi Polri yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut nasib Ferdy Sambo di Polri bakal langsung divonis hari ini juga.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klarifikasi IPW: Tidak Ada Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR

Klarifikasi IPW: Tidak Ada Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Riuh Tawa Anggota DPR Saat Tas Herpes dan Panggilan Sayang Terlontar dalam RDP Kasus Ferdy Sambo

Riuh Tawa Anggota DPR Saat Tas Herpes dan Panggilan Sayang Terlontar dalam RDP Kasus Ferdy Sambo

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:43 WIB

Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini

Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:41 WIB

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Terkini

Jelang Piala AFF 2026: Pemain Domestik Timnas Indonesia Jalani Gemblengan Fisik Ketat di Bali

Jelang Piala AFF 2026: Pemain Domestik Timnas Indonesia Jalani Gemblengan Fisik Ketat di Bali

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:51 WIB

Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap

Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap

Sulsel | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

Emmanuel Eboue Punya Misi Gila: Yakin Arsenal Bisa Rayu Kvaratskhelia Tinggalkan PSG

Emmanuel Eboue Punya Misi Gila: Yakin Arsenal Bisa Rayu Kvaratskhelia Tinggalkan PSG

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop

Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan

Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:17 WIB

Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman

Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:17 WIB