Ferdy Sambo Menyesal Aksi Pembunuhan Berencana yang Didalanginya Korbankan Banyak Pihak

Selebtek | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:19 WIB
Ferdy Sambo Menyesal Aksi Pembunuhan Berencana yang Didalanginya Korbankan Banyak Pihak
Tampang Irjen Ferdy Sambo jalani sidang etik (Tangkapan layar)

Selebtek.suara.com - Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal karena aksinya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menyeret banyak pihak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim khusus bentukannya terus melakukan proses penyidikan dan sejauh ini telah memeriksa sebanyak 97 anggota polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Timsus menemukan 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.

"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” kata Sigit di rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022), dilansir Suara.com.

Dari 35 personel, 18 orang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), sementara yang lainnya masih berproses.

"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Sigit.

Ferdy Sambo menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf melalui sepucuk surat yang diduga ditulis tangan olehnya di Mako Brimob, Depok.

Secara khusus, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara Polri.

Dalam surat tersebut, Mantan Kadiv Propam Polri itu menyesal telah membuat banyak pihak ikut terdampak akibat perbuatannya menghabisi nyawa Brigadir J.

Surat tersebut tampak ditandatangi langsung oleh Ferdy Sambo di atas materai.

Surat tulisan tang Ferdy Sambo

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis telah membenarkan terkait surat tulisan tangan tersebut milik kliennya.

"Iya benar," kata Arman, Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah menyampaikan pengunduran dirinya dari Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menerima surat pengunduran diri Sambo mengatakan surat pengunduran itu kini sedang dipertimbangkan oleh tim etik Polri untuk diputuskan apakah bisa diproses atau tidak.

"Karena memang ada aturan-aturan. Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klarifikasi IPW: Tidak Ada Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR

Klarifikasi IPW: Tidak Ada Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Riuh Tawa Anggota DPR Saat Tas Herpes dan Panggilan Sayang Terlontar dalam RDP Kasus Ferdy Sambo

Riuh Tawa Anggota DPR Saat Tas Herpes dan Panggilan Sayang Terlontar dalam RDP Kasus Ferdy Sambo

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:43 WIB

Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini

Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:41 WIB

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Terkini

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:54 WIB

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Surakarta | Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:41 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:29 WIB

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB

Umroh Tinggal Janji, 28 Jamaah Gagal Berangkat, Rp701 Juta Dibawa Kabur Travel di Sumsel

Umroh Tinggal Janji, 28 Jamaah Gagal Berangkat, Rp701 Juta Dibawa Kabur Travel di Sumsel

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:15 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB