Selebtek.suara.com - Putri Candrawathi mengaku jika disuruh berbohong oleh Ferdy Sambo soal lokasi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepadanya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, Putri diminta suaminya untuk mengubah lokasi kejadian pelecehan seksual. Putri mengatakan peristiwa itu sebenarnya terjadi di Magelang, namun diminta untuk memindahkan lokasinya ke Duren Tiga, Jakarta.
Permintaan mengubah lokasi tersebut dilakukan untuk memuluskan skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" ucap Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Meski demikian, pengakuan Putri harus dibuktikan, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat di publik. Taufan juga mengkhawatirkan jika pengakuan itu berubah lagi di kemudian hari.
"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," ujar Taufan.
Sebelumnya, pada awal kasus, Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga. Peristiwa itu disebut sebagai pemicu tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti skenario Ferdy Sambo.
Namun, setelah penyelidikan ebih lanjut, terbongkar jika tewasnya Brigadir J bukan karena tembak menembak, melainkan dibunuh. Saat peristiwa Ferdy Sambo dan Putri berada di lokasi kejadian. (*)