Selebtek.suara.com - Rekonstruksi yang dilakukan guna mengungkap bagaimana proses pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022). Namun, ada dua versi antara pengakuan Ferdy Sambo dengan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E.
Polri meragakan dua versi berbeda yang dikatakan Bharada E maupun mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Adegan ini diperagakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Ketua Komnas HAM Taufan Damanik perbedaan ini cukup subtansif. Bharada E mengatakan jika Ferdy Sambo juga ikut menembakan peluru ke Brigadir J. Sementara Ferdy Sambo mengaku hanya menyuruh Bharada E.
"Itu perbedaan yang cukup subtantif. Nanti di pengadilan mereka punya hak untuk membantah keterangan yang lain, tapi hakim akan memutuskan berdasarkan tuntutan yang dibuat oleh jaksa," ungkap Taufan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2022)..
Bukan hanya itu, perbedaan versi dalam rekonstruksi ini juga bisa memberatkan hukuman salah satu tersangka. Namun kedua versi ini harus diuji di meja hijau.
Sementara itu, Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan semua versi eksekusi Brigadir J diperagakan saat rekontruksi.
"Semua pihak diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan. Apa yang dia rasakan dan apa yang dialami pada saat kejadian," kata Andi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8).
Sebelumnya, Polri telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Rekonstruksi ini dilakukan di dua tempat yakni rumah pribadi Ferdy Sambo dan rumah dinasnya. Kelima tersangka pun dihadirkan.
Baca Juga: Akhirnya! Pelaku Penembakan Berdarah di Tegal Ditangkap, Ini Sosoknya