Selebtek.suara.com - Tenaga ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin mencak-mencak saat menanggapi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ali Ngabalin bahkan sempat mengeluarkan makian ketika tak sepakat dengan pembicara lain. Potongan video dari acara Catatan Demokrasi TvOne itu lantas viral di media sosial.
Awalnya, mantan anggota DPR RI Komisi III, Panda Nababan mengkritik kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, kasus Brigadir J bisa menjadi momen presiden untuk merombak struktur kepolisian.
Mendengar hal itu, Ngabalin tak terima sehingga menyebut Panda Nababan serta pembicara lain tak punya hak menghakimi institusi kepolisian.
"Saya mau bilang bahwa saya bang Panda dan kita semua yang ada di sini, kita ini bukan hakim untuk mengadili itu polisi," kata Ngabalin.
"Ati-ati lo, polisi itu institusi negara saya bilang supaya kita ini jangan terjadi distorsi bapak, jangan kita terlalu maju kangan kita seenak perutnya berteriak ke sana kemari," tambahnya.
Meski demikian, Ngabalin memang bisa menyebut jika kasus Brigadir J bisa menjadi bahan evaluasi di institusi kepolisian. Hanya saja, pembicara lain harus memberikan kepercayaan kepada institusi tersebut untuk melakukan pembenahan sendiri.
"Tapi apa kewenangan kita untuk melakukan itu, kita berikan kepercayaan kepada polisi institusi negara, orang-orang ini terproses pak menjadi jenderal, menjadi pemimpin itu terproses," ungkap Ngabalin.
Ia juga membela Kapolri karena menganggap Listyo Sigit sudah melakukan langkah yang tepat dengan menjatuhkan PTDH pada Ferdy Sambo. Ngabalin menyebut rekonstruksi sebagai bagian dari proses untuk memperagakan berita acara dari pernyataan saksi.
Baca Juga: 4 Hal yang Membuat Orang Tidak Berkembang, Jangan Jadikan Ini Penghambat Prosesmu!
"Kenapa kita jadi mengadili polisi, sementara polisi adalah instirusi negara saya tidak setuju dengan pernyataan yang menyesatkan rakyat," kata Ngabalin. (*)