Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Hanya Wajib Lakukan Ini

Selebtek | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 08:07 WIB
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Hanya Wajib Lakukan Ini
Putri Candrawathi tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka (YouTube POLRI TV)

Selebtek.suara.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipekenankan pulang usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam. Ia tidak ditahan meskipun sudah berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap alias Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan mengingat kondisinya yang masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.

Selain memiliki anak kecil, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kondisi kesehatan kliennya tidak stabil. Usai dikonfrontir dengan tersangka Bharada E, Brigadir RR, dan KM serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri, istri mantan Kadiv Propam Polri itu diijinkan pulang.

"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.

Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Meski permohonan tersebut dikabulkan, Putri diminta penyidik melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," katanya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan konfrontrasi yang dimulai Rabu pukul 11.00 WIB, Arman menyebut total pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke kliennya berjumlah 23 poin. 

Pertanyaan itu merujuk peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah dan juga kejadian di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun Arman enggan mengungkapkan materi yang ditanyakan oleh penyidik.

"Tapi kalau materinya silakan tanya ke penyidik," pungkasnya.

Di sisi lain Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengabulkan permintaan Bareskrim untuk mencekal Putri Candrawathi ke luar negeri.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya mengatakan pencekalan tersebut telah dilakukan sejak 23 Agustus lalu dan akan berlaku hingga 11 September mendatang.

"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata I Nyoman Gede Surya Mataram, sebagaimana dilansir Suara.com.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan

Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan

Jawa Tengah | Kamis, 01 September 2022 | 07:43 WIB

Ngabalin Ngamuk Saat Menanggapi Kasus Brigadir J, Bela Polisi

Ngabalin Ngamuk Saat Menanggapi Kasus Brigadir J, Bela Polisi

| Kamis, 01 September 2022 | 07:25 WIB

Punya Anak Balita, Putri Candrawathi Memohon Tak Ditahan

Punya Anak Balita, Putri Candrawathi Memohon Tak Ditahan

| Kamis, 01 September 2022 | 07:20 WIB

Bayi Tak Berdosa Selamatkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dari Jeruji Besi

Bayi Tak Berdosa Selamatkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dari Jeruji Besi

| Kamis, 01 September 2022 | 07:11 WIB

Terkini

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Bekaci | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:10 WIB

Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang

Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:10 WIB

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:05 WIB

Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah

Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:04 WIB

Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya

Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:00 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba

Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:54 WIB

Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya

Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB