Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Hanya Wajib Lakukan Ini

Selebtek

Kamis, 01 September 2022 | 08:07 WIB
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Hanya Wajib Lakukan Ini
Putri Candrawathi tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka (YouTube POLRI TV)

Selebtek.suara.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipekenankan pulang usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam. Ia tidak ditahan meskipun sudah berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap alias Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan mengingat kondisinya yang masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.

Selain memiliki anak kecil, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kondisi kesehatan kliennya tidak stabil. Usai dikonfrontir dengan tersangka Bharada E, Brigadir RR, dan KM serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri, istri mantan Kadiv Propam Polri itu diijinkan pulang.

"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.

Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Meski permohonan tersebut dikabulkan, Putri diminta penyidik melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," katanya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan konfrontrasi yang dimulai Rabu pukul 11.00 WIB, Arman menyebut total pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke kliennya berjumlah 23 poin. 

Pertanyaan itu merujuk peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah dan juga kejadian di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun Arman enggan mengungkapkan materi yang ditanyakan oleh penyidik.

"Tapi kalau materinya silakan tanya ke penyidik," pungkasnya.

baca juga

Di sisi lain Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengabulkan permintaan Bareskrim untuk mencekal Putri Candrawathi ke luar negeri.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya mengatakan pencekalan tersebut telah dilakukan sejak 23 Agustus lalu dan akan berlaku hingga 11 September mendatang.

"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata I Nyoman Gede Surya Mataram, sebagaimana dilansir Suara.com.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan

Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan

Jawa Tengah | Kamis, 01 September 2022 | 07:43 WIB

Ngabalin Ngamuk Saat Menanggapi Kasus Brigadir J, Bela Polisi

Ngabalin Ngamuk Saat Menanggapi Kasus Brigadir J, Bela Polisi

Selebtek | Kamis, 01 September 2022 | 07:25 WIB

Punya Anak Balita, Putri Candrawathi Memohon Tak Ditahan

Punya Anak Balita, Putri Candrawathi Memohon Tak Ditahan

Semarang | Kamis, 01 September 2022 | 07:20 WIB

Bayi Tak Berdosa Selamatkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dari Jeruji Besi

Bayi Tak Berdosa Selamatkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dari Jeruji Besi

Bandung | Kamis, 01 September 2022 | 07:11 WIB

Terkini

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:16 WIB

Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits

Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB

Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan

Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan

Bali | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:14 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:10 WIB

Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!

Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:10 WIB

Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro

Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro

Riau | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:07 WIB

Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap

Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap

Sumut | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:05 WIB