Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Hanya Wajib Lakukan Ini

Selebtek

Kamis, 01 September 2022 | 08:07 WIB
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Hanya Wajib Lakukan Ini
Putri Candrawathi tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka (YouTube POLRI TV)

Selebtek.suara.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipekenankan pulang usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam. Ia tidak ditahan meskipun sudah berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap alias Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan mengingat kondisinya yang masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.

Selain memiliki anak kecil, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kondisi kesehatan kliennya tidak stabil. Usai dikonfrontir dengan tersangka Bharada E, Brigadir RR, dan KM serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri, istri mantan Kadiv Propam Polri itu diijinkan pulang.

"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.

Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Meski permohonan tersebut dikabulkan, Putri diminta penyidik melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," katanya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan konfrontrasi yang dimulai Rabu pukul 11.00 WIB, Arman menyebut total pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke kliennya berjumlah 23 poin. 

Pertanyaan itu merujuk peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah dan juga kejadian di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun Arman enggan mengungkapkan materi yang ditanyakan oleh penyidik.

"Tapi kalau materinya silakan tanya ke penyidik," pungkasnya.

baca juga

Di sisi lain Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengabulkan permintaan Bareskrim untuk mencekal Putri Candrawathi ke luar negeri.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya mengatakan pencekalan tersebut telah dilakukan sejak 23 Agustus lalu dan akan berlaku hingga 11 September mendatang.

"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata I Nyoman Gede Surya Mataram, sebagaimana dilansir Suara.com.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan

Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan

Jawa Tengah | Kamis, 01 September 2022 | 07:43 WIB

Ngabalin Ngamuk Saat Menanggapi Kasus Brigadir J, Bela Polisi

Ngabalin Ngamuk Saat Menanggapi Kasus Brigadir J, Bela Polisi

Selebtek | Kamis, 01 September 2022 | 07:25 WIB

Punya Anak Balita, Putri Candrawathi Memohon Tak Ditahan

Punya Anak Balita, Putri Candrawathi Memohon Tak Ditahan

Semarang | Kamis, 01 September 2022 | 07:20 WIB

Bayi Tak Berdosa Selamatkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dari Jeruji Besi

Bayi Tak Berdosa Selamatkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dari Jeruji Besi

Bandung | Kamis, 01 September 2022 | 07:11 WIB

Terkini

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:49 WIB

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×